TRIBUNWOW.COM - Seorang oknum guru olahraga di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial WR (40) ditangkap polisi setelah mencabuli muridnya sendiri.
Korban DA (13) dicabuli setelah berlatih bulu tangkis di salah satu gedung olahraga di Banjarbaru.
Kasubag Humas Polres Banjarbaru Iptu Tajuddin mengungkapkan, korban sehabis berlatih bulu tangkis mengalami cedera di bagian kaki.
Baca juga: Gadis 15 Tahun Dicekoki Miras Lalu Dirudapaksa 5 Teman, Polisi: Dibiarkan oleh sang Pacar
Tersangka kemudian menawarkan diri untuk memijat korban.
"Korban di pijat oleh tersangka dari kaki sampai ke alat kelamin korban," ujar Iptu Tajuddin dalam keterangan yang diterima, Jumat (27/11/2020).
Selama libur sekolah akibat pandemi Covid-19, kegiatan ekstrakurikuler (ekskul), khususnya olahraga dilakukan di luar sekolah.
Hal itulah yang dimanfaatkan oleh tersangka untuk mencabuli muridnya.
Dikatakan Tajuddin, tersangka juga sudah tiga kali mencabuli korban di tempat yang sama.
"Pencabulan yang dilakukan oleh tersangka kepada korban tidak hanya sekali, namun menurut pengakuannya melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak tiga kali."
"Modusnya tetap sama, menawarkan pijat ke korban," tambahnya.
Korban yang awalnya takut, akhirnya memberanikan diri melapor ke orangtuanya.
Baca juga: Dikasih Makan Diam Saja, Balita 2 Tahun Ini Rupanya Tewas dalam Gendongan Ibu saat Diajak Mengemis
Tak terima anaknya dicabuli, orangtua korban membuat laporan kepolisian di Polres Banjarbaru.
Mendapat laporan dari pihak keluarga, polisi kemudian menangkap tersangka di rumahnya.
"Sejumlah barang bukti kita amankan dan tersangka langsung dilakukan pemeriksaan. Dia mengakui semua perbuatannya telah mencabuli korban," jelasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun. (Kontributor Banjarmasin/Andi Muhammad Haswar)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru Olahraga di Kalsel Cabuli Murid Usai Ekskul Bulu Tangkis, Modusnya Tawarkan Pijat Saat Korban Cedera"