Prostitusi Artis

Umumkan Artis ST dan MA yang Diduga Terlibat Prostitusi Hari Ini, Yusri: Kapolres Merilis Langsung

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (13/11/2020). Yusri memaparkan kepolisian akan segera merilis identitas artis yang terlibat prostitusi online.

TRIBUNWOW.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus berjanji akan merilis identitas artis ST dan MA.

Hal ini terkait keterlibatan dua artis tersebut dalam kasus dugaan prostitusi online.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman dan menjadwalkan akan mengungkap pelaku pada Jumat (27/11/2020).

Foto artis yang tersandung kasus prostitusi online menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjungpriok, Jakarta Utara, Rabu (26/11/2020). (Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan)

Baca juga: Video Detik-detik Artis ST dan MA Digelandang Polisi Diduga terkait Prostitusi Online, Ada yang Pria

Baca juga: Peran Pria yang Diamankan dengan Artis MA dan ST di Hotel terkait Kasus Prostitusi Online

Dalam tayangan konferensi pers di kanal YouTube beepdo, Yusri membeberkan bahwa pihaknya masih fokus dalam penyelidikan.

Namun, hari ini, Yusri akan segera memberikan keterangan terkait sosok artis ST dan MA tersebut.

Selain itu, Yusri juga akan menjabarkan kronologi penangkapan dan keterlibatan pihak-pihak lain.

"Keempat orang ini sedang kita ukur kedalaman, mudah-mudahan besok saya akan bersama Kapolres akan merilis langsung," ujar Yusri, Kamis (26/11/2020).

"Beserta bagaimana kronologisnya ini masih dilakukan pemeriksaan oleh teman-teman dari reserse," imbuhnya,

Menurut Yusri, kedua artis tersebut diduga terlibat dalam jaringan prostitusi yang dilakukan secara online.

Meski begitu, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, pihak kepolisian terus menelisik kebenaran di balik kasus tersebut.

"Dugaan prostitusi melalui online, ini dugaan, maka saya bilang meski ini dugaan, kita masih tetap melakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan," terang Yusri.

Diketahui, dua orang artis berinisial ST dan MA ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, bersama dua orang lainnya.

Mereka diciduk saat berada di sebuah hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara, Rabu (25/11/2020).

Dua orang yang ditangkap bersama ST dan MA adalah mucikari dengan inisial TA dan AR.

Sementara itu, menurut Kasatreskrim Polres Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Hadicaksono, keempat orang tersebut masih ditetapkan sebagai saksi.

“(Masih) Saksi-saksi,” terang Wirdhanto saar dihubungi sehari sebelumnya.

Meski enggan membeberkan identitas artis tersebut, Wirdhanto memberikan petunjuk.

Menurut penelusurannya, dua artis tersebut berprofesi sebagai selebgram dan bintang film.

“Yang jelas yang bersangkutan memang selebgram dan artis sinetron itu saja,” ucap Wirdhanto lagi.

Senada dengan penuturan Yusri, Wirdhanto berjanji akan mengungkapkan identitas artis tersebut pada hari ini.

“Besok kita akan rilis, kan sudah ada inisialnya ya ST dengan MA, yang jelas sama kita sudah di Polsek Tanjung Priok sudah mengamankan dua mucikari juga, TA dengan AR. Untuk lengkapnya besok Pak Kapolres mau preskon ya,” ucapnya.

Baca juga: Kronologi Penangkapan ST dan MA yang Diduga Terlibat Prostitusi Online, Kini Status sebagai Saksi

Baca juga: Lihat Penampakan Artis ST dan MA saat Diperiksa Polisi, Diduga Terlibat Prostitusi Online

Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:

Detik-detik Penangkapan ST dan MA

Satreskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara menangkap empat orang diduga terkait kasus prostitusi online.

Dilansir TribunWow.com, dua di antaranya disebut berprofesi sebagai artis sinetron dan selebgram.

Mereka ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Rabu (25/11/2020).

Dalam tayangan di kanal YouTube Poskota TV, terlihat detik-detik keempat orang tersebut digelandang ke kantor polisi.

Dari arah parkiran tampak tiga orang berjalan dengan digiring dua petugas berpakaian sipil.

Di depan ada seorang pria yang mengenakan pakaian dan topi hitam, wajahnya tertutup masker.

Mengikuti di belakangnya, tampak dua orang wanita mengikuti.

Seorang wanita mengenakan jaket biru muda dengan tudung yang dipasang erat.

Di sebelahnya ada seorang wanita yang juga mengenakan jaket abu-abu, rambutnya tampak terkuncir.

Kedua wanita tersebut juga mengenakan masker.

Saat melewati kamera yang menyorot mereka, kedua wanita ini hanya tertunduk dan tidak mengucapkan sepatah kata pun.

Mereka digiring masuk dan naik tangga.

Di belakangnya mengikuti seorang wanita lain yang digiring petugas.

Ia mengenakan jaket berwarna merah dengan tudung terpasang.

Wanita ini menutupi wajahnya sementara masuk ke dalam kantor polisi.

Dikutip dari Kompas.com, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengungkapkan identitas keempat orang yang ditangkap.

Ia membenarkan mereka ditangkap karena diduga terlibat prostitusi online.

"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online, tiga perempuan, satu laki-laki," terang AKP Paksi Eka Saputra, Kamis (26/11/2020).

Ia mengonfirmasi dua di antaranya dikenal sebagai artis.

"Iya (artis), tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis," jelas Paksi singkat.

Kedua artis tersebut berinisial ST dan MA, sementara yang laki-laki berinisial AR dan seorang wanita lagi berinisial CS.

Paksi menjelaskan kasus akan diterangkan lebih lanjut seusai pemeriksaan.

"Yang kami amankan sementara empat orang di hotel di Sunter. Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan," tandas Paksi. (TribunWow.com/ Via/ Brigitta)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Online, 2 Artis yang Ditangkap Masih Berstatus Saksi"