Terkini Daerah

Pasangan Mesum Ngaku Kakak Adik saat Digerebek, setelah Dicek Alamat di KTP Ternyata Beda

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan bukan suami istri diamankan sedang berduaan di kamar penginapan, Rabu (25/11/2020) malam

TRIBUNWOW.COM - Sejumlah pasangan mesum bukan suami istri di beberapa penginapan ditangkap Satpol PP Palembang.

Razia penyakit masyarakat (Pekat) itu dilakukan pada Rabu (25/11/2020) malam.

Berbagai alasan yang disampaikan oleh pasangan mesum yang tertangkap agar bisa lepas, di antaranya mengaku sebagai kakak adik.

Baca juga: 10 Tahun Jadi Korban KDRT, Wanita Ini Suruh Adik Aniaya Balik Suaminya, Janjikan Imbalan Rp 100 Juta

Razia pekat ini merupakan gabungan dari Satpol PP bersama unsur TNI Polri untuk menindak lanjuti laporan masyarakat terkait banyaknya penyakit masyarakat yang meresahkan.

Dalam razia yang dimulai dari pukul 21.00 WIB ini, setidaknya aparat gabungan melakukan razia dimulai dari wilayah Sukabangun, kemudian dilanjutkan ke wilayah Jalan Dwikora hingga ke daerah Ilir Timur 2 Palembang.

Titik razia yang dilakukan ini yakni sejumlah kos-kosan serta penginapan yang berada di sejumlah wilayah Kota Palembang.

Seolah Kosong

Saat dilakukan razia di salah satu penginapan tampak adanya satu pasangan yang sedang berduaan di kamar dalam keadaan pintu kamar terkunci.

Petugas sempat beberapa kali menggedor pintu kamar, namun tidak dibuka oleh penghuni kamar seakan-akan kamar tersebut kosong.

Namun petugas pun tak kehabisan akal, melihat lampu kamar yang menyala ditambah lagi AC kamar yang menyala membuat petugas gabungan semakin curiga dengan kondisi kamar tersebut.

Setelah cukup lama menggedor pintu kamar tersebut barulah akhirnya penghuni kamar merespon dengan membuka pintu kamar.

"Ada apa pak, ada apa," ungkap salah seorang pria yang seperti orang baru bangun tidur.

Sempat tak menemui orang lain ditempat tersebut, kamar mandi yang dalam keadaan tertutup tiba-tiba terbuka dan keluar salah seorang wanita menggunakan pakaian lengkap dari kamar mandi kamar.

Namun keduanya tak mengakui bahwa sempat melakukan hubungan layaknya pasangan sah. Sang pria berdalih sedang tidur dan tidak mendengar petugas yang menggedor pintu, sedangkan wanita yang keluar dari kamar mandi mengungkapkan suatu alasan mengapa lama membuka pintu.

"Aku tadi lagi BAB di kamar mandi pak itulah tidak aku buka pintu tadi," ungkapnya sambil menunduk dihadapan petugas.

Keduanya mengaku merupakan sepasang kekasih yang baru checkin dipenginapan tersebut.

Karena tak dapat menunjukan bukti jikalau keduanya merupakan pasangan suami istri, petugas akhirnya membawa pasangan tersebut ke mobil petugas.

Baca juga: Ibu Ini Tenggelamkan Bayinya di Kotoran Manusia hingga Tewas: Saya Bahkan Tak Tahu Siapa Ayahnya

Ngaku Nakak Adik

Tak hanya sampai di situ saat melakukan razia di penginapan yang berada di daerah jalan Dwikora Palembang, Satpol PP berhasil mengangkut tiga pasangan yang bukan suami istri sedang dalam sebuah kamar dalam keadaan pintu terkunci.

Salah satu pasangan di antaranya saat diperiksa oleh petugas mengaku merupakan kakak dan adik yang menginap di penginapan tersebut.

"Kami ini kakak adik pak," ungkap pria yang diamankan bersama wanita berbusana minim di penginapan tersebut.

Mengaku sebagai kakak dan adik membuat petugas tak langsung percaya dengan keduanya.

Ketika diminta untuk menunjukkan identitas diri berupa KTP, keduanya pun menunjukkan KTP yang berbeda alamatnya.

Dari situ petugas pun langsung mengamankan pasangan tersebut ke mobil petugas.

Baca juga: Gadis 15 Tahun Dicekoki Miras Lalu Dirudapaksa 5 Teman, Polisi: Dibiarkan oleh sang Pacar

Tidak Terima Direkam

Sedangkan tepat di sebelah kamar yang digeledah oleh petugas ditemukan pria dan wanita yang sedang berduan dalam kamar tersebut.

Bahkan saat dibuka, pasangan yang dipergoki sedang berduan dalam sebuah kamar tersebut sempat tidak terima di rekam oleh media.

Namun karena kesalahannya, keduanya pun hanya tertunduk malu saat digrebek oleh petugas.

Setidaknya razia yang dilakukan dari pukul 21.00 WIB hingga 23.00 WIB, petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri mengamankan 8 pasangan bukan suami istri dari beberapa tempat penginapan yang ada di Kota Palembang.

"Kegiatan ini sebagai bentuk menindak lanjuti laporan dari masyarakat mengenai penyakit masyarakat.

Ada delapan pasangan jumlahnya 16 orang serta ada dua orang wanita yang tidak memiliki identitas," kata Kasatpol PP Kota Palembang, GA Putra Jaya melalui Kabid Linmas, Herison usai pelaksaan razia digelar.

Dikatakan Herison sebanyak delapan orang pasangan bukan suami istri dan juga dua orang yang tidak memiliki kartu identitas diri tersebut selanjutnya akan dilakukan sidang di kantor Satpol PP Kota Palembang.

"Kami akan tetap melakukan giat ini secara rutin karena ini merupakan penyakit masyarakat, kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan di masyarakat terlebih lagi saat ini sedang dalam pandemi covid-19," kata Herison. (Sripoku)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Kepergok Berduan di Kamar Penginapan, Pasangan Bukan Suami Istri : Kami Kakak Adik