TRIBUNWOW.COM - Polisi mengungkap alasan dua artis yang berinisial ST dan SH alias MY rela melakukan layanan seks threesome dan prostitusi online di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Dua wanita yang mengaku artis Indonesia terjerat kasus prostitusi online, dengan muncikari berinisial AR dan CA, sepasang suami istri.
Diketahui, ST dan SH alias MY, ditangkap bersama dua mucikarinya di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (24/11/2020) pukul 23.00 WIB.
Baca juga: Tarif Artis ST dan SH untuk Hubungan Menyimpang Terungkap, Polisi: Pelanggan Bayar DP Rp 60 juta
ST merupakan model iklan dan selebgram, sementara SH alias MY merupakan pemeran utama dalam sebuah film layar lebar dan juga pemain sinetron.
"Saat ditangkap, kedua artis ini sedang melakukan kegiatan asusila, dua wanita dan satu pria atau threesome," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko dalam giat rilis penangkapan kasus prostitusi online artis di kantornya, Jumat (27/11/2020).
Baca juga: Tarif 2 Artis Prostitusi Online untuk Hubungan Menyimpang, Mucikari Meraup Untung Rp 50 Juta
Setelah menjalani pemeriksaan, menurut penuturan Sudjarwoko, kedua mucikari ini menawarkan ST dan SH alias MY menjadi pekerja seks komersial.
"Motifnya kedua artis ini (terlibat prostitusi) karena faktor ekonomi," ucapnya.
Kedua artis itu terjerumus dalam praktik prostitusi online karena lingkungan pertemanan dan tentunya, ingin mendapatkan uang secara instan.
"Katanya sih karena pergaulan dan pertemanan kenalnya antara mucikari dan kedua artis ini," jelasnya.
Baca juga: Siapa ST dan SH, Artis yang Diamankan Polisi pada Kasus Prostitusi Online, Sosoknya Diungkap
Lebih lanjut, polisi pun menetapkan kedua mucikari AR dan CA sebagai tersangka, karena terbukti melakukan tindak pidana perdagangan manusia.
"Sementara ST dan SH alias MY serta pria konsumen ini menjadi saksi," ujar Sudjarwoko. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Terungkap, Alasan Dua Artis Ini Rela Lakukan Threesome dan Prostitusi Online