Terkini Daerah

Viral Video Asusila Pasangan Kekasih Beredar, Ternyata Penyebarnya adalah Pemain dalam Video

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi viral video - Pria berinisial DA (35) nekat menyebarkan video hubungan badan dirinya dengan sang kekasih. Hal itu terjadi lantaran lamaran DA ditolak oleh keluarga wanita.

TRIBUNWOW.COM - Pria berinisial DA (35) nekat menyebarkan video hubungan badan dirinya dengan sang kekasih.

Hal itu terjadi lantaran lamaran DA ditolak oleh keluarga si wanita.

Setelah dimediasi, DA dan sang kekasih akhirnya dinikahkan.

Baca juga: Siswi SMP Diperkosa 10 Pria Tetangganya secara Bergilir, Awalnya Dirudapaksa Kakek Umur 73 Tahun

Ilustrasi pernikahan (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Video berdurasi 2 menit 41 detik tersebut beredar di media sosial kalangan warga di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Diduga penyebar video inisial DA (35), warga Desa Tenri Pakkua, Kecamatan Lappariaja.

Kapolsek Lappariaja, AKP Ahmad Jafar, Rabu (25/11/2020) mengatakan pihaknya telah mengamankan DA.

Namun, sekarang DA dikenakan wajib lapor sebab telah dilakukan mediasi antar pihak keluarga.

Baca juga: Fakta Viral Satu Keluarga Curi Kotak Amal Masjid, Mencuri 26 Kali, Istri dan Anak Tak Dipenjara

"Pelaku diamankan sejak 8 November lalu. Kami sempat tahan 10 hari."

"Setelah ada upaya mediasi dari keluarga, jadi DA diharuskan wajib lapor," katanya.

Dari hasil interogasi sebelumnya, DA mengaku dalam video yang beredar, ia sebagai pemeran bersama seorang perempuan sebut saja Melati.

Video tersebut direkam November 2019 lalu dikirimkan ke sepupu perempuan inisial I melalui WhatsApp.

Baca juga: Viral Video Santri Tetap Lanjut Salat Jumat meski Diguyur Hujan dan Sajadah Terendam Air

"Video direkam sejak 2019 lalu kemudian dikirimkan ke perempuan I untuk meyakinkan bahwa DA dan perempuan tersebut memiliki hubungan," tuturnya.

Menurutnya, DA menyebar video asusila tersebut lantaran kesal niatnya untuk melamar perempuan yang disukainya itu tak mendapat restu orang tua.

"DA dan perempuan tersebut berpacaran. DA pernah melamar si perempuan, tapi tidak mendapat restu orang tua. Akhirnya dia kirim video tersebut," jelasnya.

Kasus ini, kata Ahmad Jafar telah melalui mediasi keluarga. Pihak keluarga telah sepakat untuk menikahkan keduanya.

Baca juga: Update Kasus Video Syur, Yusri Yunus Prihatin Gisel Terus Dikait-kaitkan: Kasihan Orangnya

Sementara untuk tindak pidana terkait penyebaran video asusila akan tetap diproses.

"Ini tindak pidana murni bukan aduan. Kami sementara berkomunikasi dengan Satreskrim Polres Bone untuk prosesnya," ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul "Lamaran Ditolak, Pria di Bone Sebar Video Asusila Bersama Pacar di Media Sosial."