TRIBUNWOW.COM - Sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (25/11/2020) malam, satu di antaranya adalah Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.
Ketujuh orang itu menjadi tersangka dalam kasus suap terkait perizinan tambak, usaha , dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Seusai menjadi tersangka, Edhy menyampaikan permohonan maafnya kepada sejumlah pihak.
Baca juga: Di Mata Najwa, Ali Ngabalin Menangis Jelaskan Penangkapan Edhy Prabowo: Beliau Sangat Koorporatif
Dikutip dari YouTube Kompastv, Rabu (25/11/2020), Edhy awalnya menyampaikan permohonan maafnya kepada ibunya.
"Saya mohon maaf kepada ibu saya, dan saya yakin hari ini nonton di TV," kata Edhy.
Edhy kemudian meminta agar ibunya yang telah berada di usia senja supaya tetap tegar.
Orang paling dekat dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto itu kemudian menyatakan akan bertanggung jawab atas hal yang ia perbuat.
"Saya masih kuat dan saya akan bertanggung jawab terhadap apa yang menjadi, yang terjadi," ujar dia.
Selanjutnya, Edhy menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia.
Edhy menegaskan selama menjabat sebagai Menteri KKP, dirinya tidak hanya sekadar pencitraan.
"Mungkin banyak yang terkhianati, seolah-olah saya pencitraan di depan umum, itu tidak, itu semangat," papar dia.
"Ini adalah kecelakaan yang terjadi."
Edhy mengatakan dirinya akan bertanggung jawab penuh atas kesalahan yang ia perbuat.
Ia mengatakan akan mengikuti pemeriksaan terkait kasus yang menjeratnya kini.
"Saya tidak lari dan saya akan beberkan apa yang menjadi, yang saya lakukan," kata Edhy.