TRIBUNWOW.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo baru-baru ini terkonfirmasi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dilansir TribunWow.com, ia ditangkap bersama rombongan pejabat KKP dan beberapa anggota keluarganya saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11/2020) dini hari.
Edhy diduga terlibat dalam kasus kebijakan izin ekspor bibit lobster atau benur.
Baca juga: Edhy Prabowo Bukan Kasus Baru, Pakar Sebut Menteri KKP Sudah Bahan Gosip di KPK: Bahasanya Ke-gap
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs resmi KPK elhkpn.kpk.go.id, total kekayaan Edhy Prabowo mencapai Rp7,422 miliar lebih per 31 Maret 2020.
Kekayaan tersebut dirinci dengan kepemilikan tanah dan bangunan di 10 tempat yang berbeda.
Tujuh tanah dengan luas bervariasi terdapat di Muara Enim dan tiga lainnya terdapat di Bandung Barat.
Total nilai tanah yang ia miliki itu senilai Rp4,349 miliar lebih.
Berikutnya kepemilikan alat transportasi dan mesin dengan rincian sepeda motor RX King, sepeda motor Honda Beat, dua mobil Mitsubishi Pajero Sport Jeep, sepeda sport BMC, dan Honda Genset.
Total enam alat transportasi dan mesin itu senilai Rp890 juta.
Seluruh harta kekayaan tanah, bangunan, alat transportasi, dan mesin itu tercatat merupakan hasil sendiri.
Baca juga: KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo, Berikut Sederet Konflik dengan Susi Pudjiastuti, Saling Sindir
Setelah itu ada harta bergerak lainnya senilai Rp1,926 miliar serta kas dan setara kas sebesar Rp256 juta.
Edhy Prabowo tidak tercatat memiliki surat berharga atau harta lainnya.
Politikus Partai Gerindra itu juga tidak tercatat memiliki utang.
Dikutip dari Kompas.com, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Rabu pagi.
Ia menyebutkan ada sejumlah orang yang diamankan selain Edhy Prabowo.
"Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," kata Nawawi Pomolango.
KPK belum merilis resmi kasus tersebut, tetapi diduga penangkapan Edhy Prabowo terkait kebijakannya melegalkan ekspor bibit lobster.
"Maaf selebihnya nanti aja, saya masih dalam perjalanan ke kantor," kata Nawawi singkat.
Pakar Ungkap Permainan Besar di Bibit Lobster: Mengerikan
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dan sejumlah pejabat lainnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Dilansir TribunWow.com, kasus ini sendiri belum dirilis KPK, tetapi diduga terkait dengan kebijakan ekspor benih lobster atau benur.
Pakar hukum Asep Iwan Iriawan kemudian menyampaikan tanggapannya dalam tayangan Breaking News di Kompas TV, Rabu (25/11/2020).
Baca juga: KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo, Berikut Sederet Konflik dengan Susi Pudjiastuti, Saling Sindir
Diketahui kebijakan tersebut kemudian ditentang keras oleh mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti.
"Masalah lobster ini 'kan tidak hanya saat ini, sebelumnya juga sudah dibicarakan kebijakan yang dahulu, Bu Susi, dengan yang sekarang," ungkap Asep.
Menurut Asep, ada permainan bisnis dalam kebijakan ekspor benih lobster tersebut.
Tidak hanya itu nilai permainan bisnis ini diduga sangat besar.
"Itu ada permainan-permainan dan nilainya sangat besar," papar Asep.
Menurut Asep, wajar jika KPK mencurigai adanya permainan bisnis di dalam kebijakan tersebut, mengingat nilainya.
"Ketika KPK 'mengintip' dan dengan izin Dewan Pengawas, itu tidak aneh bagi saya dan nilainya sangat besar," kata pakar hukum ini.
Asep kemudian menyinggung alasan yang digunakan Edhy Prabowo untuk menggolkan kebijakan ekspor benur, yakni untuk mengendalikan penyelundupan benih lobster.
Namun dalam sebuah investigasi media, terungkap ada permainan di balik keinginan Edhy melegalkan ekspor benih lobster.
"Cuma mengerikan, sekali lagi, kalau setingkat menteri yang kemarin teriak-teriak dengan dalihnya bagaimana ekspor-impor tentang lobster. Itu 'kan orang juga mencurigai karena dalam salah satu majalah tabloid itu dimuat," paparnya.
Asep kemudian mengapresiasi langkah KPK yang menangkap Edhy.
Baca juga: BREAKING NEWS - KPK Benarkan Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo Rabu Dini Hari
"Wajar kalau KPK menangkap. Saya salut, semoga masyarakat menimbulkan kepercayaan kepada KPK, bahwa KPK juga ada kepercayaan dari masyarakat, ini harus dibuka seterang-terangnya," tegas Asep.
Ia berharap kasus tersebut dapat dibuka tuntas, mengingat ada sejumlah pejabat lain yang terlibat.
"Dan ini 'kan tidak melibatkan yang bersangkutan, ada juga sekelilingnya," singgung Asep.
"Ternyata penangkapan ini melibatkan pejabat, melibatkan kroninya," tandasnya.
Dikutip dari Kompas.com, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengonfirmasi penangkapan tersebut.
Ia juga membenarkan kasus tersebut terkait ekspor bibit lobster.
"Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," kata Ghufron, Rabu.
Edhy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta bersama sejumlah orang dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta anggota keluarganya.
"Tadi pagi (ditangkap) jam 01.23 di Soetta (Bandara Soekarno-Hatta). Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," terang Ghufron. (TribunWow.com/Brigitta)