TRIBUNWOW.COM - Selebgram Millen Cyrus ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta membenarkan kabar penangkapan tersebut.
"Betul (Millen Cyrus ditangkap terkait dugaan narkoba)," kata Ahrie Sonta kepada Kompas.com melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (22/11/2020).
Baca juga: Millen Cyrus Keponakan Ashanty Ditangkap karena Dugaan Kasus Narkoba, Polisi Temukan Sabu
Barang Bukti
Dalam pemberitaan yang diwartakan Kompas.com, polisi mengamankan barang bukti jenis sabu di lokasi penangkapan Millen Cyrus.
Namun, Ahrie belum bisa menyebutkan berapa jumlah berat sabu-sabu yang disita Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok tersebut.
"Ya barang bukti ada (sabu). Masih dalam pengembangan sekarang," ujar Ahrie.
Baca juga: Millen Cyrus Ditangkap Polisi, Hotman Paris Tak Tinggal Diam: Semoga Temanku Ini Bisa Atasi
Lokasi penangkapan
Menurut informasi yang dihimpun Kompas.com, Millen Cyrus ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Sabtu, (21/11/2020) dini hari.
Keponakan penyanyi Ashanty itu diringkus petugas kepolisian di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.
Tidak sendiri, kabarnya Millen Cyrus juga diamankan bersama seorang pria yang belum diketahui identitasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Penangkapan Millen Cyrus Terkait Kasus Dugaan Narkoba "