Terikini Daerah

Kasus Kleptomania Bocah di Nunukan Buat Polisi Dilema, 23 Pencurian, Hasilnya Dibagikan ke Teman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

B (8) anak kleptomania saat didampingi petugae Dinsos Nunukan untuk dikirim ke Bambu Apus Jakarta pada Desember 2019 (Dinsos).

TRIBUNWOW.COM - Tidak seperti anak normal pada umumnya, B, seorang bocah 8 tahun di Nunukan, Kalimantan Utara mengalami kelainan berupa kleptomania.

Kelainan tersebut membuat B harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Minggu (22/11/2020), B terlibat dalam kasus pencurian selama dua tahun terakhir.

Baca juga: 4 Fakta Pegawai Honorer Sebar dan Buat Konten Porno dengan Anak-anak, Dikenakan Pasal Berlapis

Baca juga: Pria Mojokerto Bacok Suami dari Mantan Istrinya, Dibunuh saat Tidur Terlelap di Depan Anak

Bahkan selama dua tahun tersebut, B tercatat sudah puluhan kali melakukan kasus pencurian.

Kondisi kleptomania yang dialami B itu dikeluahkan oleh pihak kepolisian melalui Kapolsek Nunukan, Iptu Randya Shaktika, Kamis (19/11/2020).

Dirinya mengaku bingung dan dilema bagaimana cara memperlakukan B yang notabene masih bocah berusia 8 tahun.

"Kita pakai nurani ya, apa yang bisa kita lakukan terhadap anak berusia 8 tahun? Ini fenomena yang butuh solusi bersama, ini bisa dikatakan simalakama karena tidak mungkin kita menahan anak 8 tahun," ujar Randya.

"Tapi kalau kita lepaskan dia, paling lama dua hari kemudian ada lagi laporan pencurian masuk dan dia pelakunya," imbuhnya.

Randya menjelaskan berdasarkan laporan yang didapat oleh Polsek Nunukan Kota, tercatat sudah ada 23 kasus pencurian yang dilakukan oleh B.

Dari 23 kasus tersebut, kebanyakan yang menjadi korban adalah pemilik toko dengan kehilangan yang dilaporkan adalah di bawah Rp 10 juta.

Dan terakhir dilakukan pada Selasa (16/11/2020).

Baca juga: Ibu 2 Anak Dibunuh, Gelagat Tetangga Buat Polisi Curiga, Hanya di Dalam Kamar saat Kondisi Ramai

Saat itu B kedapatan mencuri uang sebesar Rp 3.350.000 yang disimpan dalam celengan.

Namun rupanya B tidak mengambil semuanya, melainkan masih disisakan sebanyak Rp 350.000.

Randya mengatakan B bisa dengan jujur mengakui perbuatan yang dilakukan.

B bahkan mengakui bahwa uang hasil curiannya itu dibagi-bagi kepada teman-temannya.

Halaman
12