TRIBUNWOW.COM - Pria di Desa Uraso, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan membunuh seorang warga secara sadis di sebuah kios pada Kamis (19/11/2020), sekitar pukul 11.30 Wita.
Pelaku berinisial PT (50) membunuh pria bernama, WS (40) warga Desa Mulyasari, Kecamatan Sukamaju.
Atas kejadian tersebut, PT akhirnya berhasil diringkus kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Syamsul Rijal mengatakan pelaku melukai leher korban dengan parang hingga meninggal dunia.
Baca juga: Fakta Mayat di Rumah Kontrakan Depok, Ditemukan Tak Kaku dan Masih Lemas, Polisi: Bukan Mati Lama
“Berdasarkan interogasi, insiden tersebut dipicu karena cemburu, pelaku curiga korban selingkuh dengan istrinya sehingga diceraikan,” kata Syamsul Rijal saat dikonfirmasi di Mako Polres Luwu Utara, Kamis (19/11/2020) sore.
Menurut Syamsul, pelaku sudah tujuh bulan bercerai dan masih memiliki rasa dendam.
“Pelaku dendam kepada korban, saat korban yang bekerja sebagai pemanjat kelapa datang ke desanya, emosi pelaku memuncak dan langsung memarangi korban,” ucap Syamsul.
Pelaku membunuh korban yang saat itu sedang duduk istirahat di depan kios.
Di hadapan penyidik, pelaku mengakui perbuatannya yang dilandasi atas dendam.
Baca juga: Sambangi Rumah Gadis, Polisi Gadungan Ini Tak Tahu Ternyata Ayah sang Wanita Anggota Brimob
“Ya, saya dendam, karena perbuatannya dia telah merusak hubungan keluarga saya hingga saya harus cerai sejak 7 bulan lalu,” ujar PT.
Saat ini pelaku diamankan di Mako Polres Luwu Utara dengan barang bukti sebilah parang guna proses hukum lebih lanjut.
(Kontributor Kompas TV Luwu Palopo, Amran Amir)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cemburu, Pria Ini Bunuh Mantan Selingkuhan Istrinya"