TRIBUNWOW.COM - Seorang kakek dan tiga cucunya tewas dalam kecelakaan maut yang melibatkan 12 kendaraan di Jalan Asahan, Km 4, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (19/11/2020) pagi sekira Pukul 09.30 WIB.
Akibat kecelakaan maut itu, total lima orang tewas dan lima orang lainnya mengalami luka parah.
Tiga cucu sang kakek diketahui tewas di tempat saat kecelakaan terjadi.
Baca juga: Dua Remaja di Batam Tewas Kecelakaan saat Balapan Liar, Kerabat Sebut Kondisi Korban Mengenaskan
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (19/11/2020), sang kakek bernama H Sidabutar (68) awalnya hendak menjemput cucunya untuk pulang ke rumah.
Ketiga cucunya yang masih berusia 7, 6, dan 3 tahun berangkat bersama sang kakek dengan menggunakan satu motor berboncengan berempat.
Warga setempat, Marudut Nainggolan menyebut, H Sidabutar dan tiga cucunya diseruduk dari belakang oleh sebuah truk yang diduga menjadi pemicu tabrakan beruntun tersebut.
"Mau menjemput cucunya mau pulang. Truk datang dari arah Pematangsiantar. Mereka juga datang dari arah yang sama. Truk jalan terus menabrak mereka di depan. Sopir truk lompat," kata Marudut ditemui di ruang instalasi jenazah forensik, Kamis.
Sang kakek yang mengalami luka parah akibat kecelakaan itu, akhirnya meninggal di rumah sakit karena kehabisan banyak darah.
Korban tewas lainnya adalah Charles Sianipar (45).
Baca juga: Penampakan Tabrakan Maut 12 Kendaran di Simalungun, Terdiri dari Truk, Mobil hingga Motor
Diduga Rem Truk Blong
Tabrakan diduga terjadi akibat sebuah rem truk kontainer blong dan menabrak kendaraan-kendaraan di depannya.
Truk kontainer bernomor polisi BM 8238 ZU diduga melaju tanpa kendali karena rem blong sehingga menabrak sepeda motor dan mobil.
Kanit Laka Polres Simalungun Ipda Ramadhan Siregar mengatakan, akibat kecelakaan itu 7 mobil dan 5 sepeda motor mengalami rusak parah.
"Diduga penyebab kecelakaan diduga rem blong dan mengambil jalur terlalu kanan menabrak mobil dan sepeda motor," kata Siregar ditemui di lokasi kejadian.
Siregar meminta kepada semua pihak agar bekerja sama membantu pihak kepolisian mengusut kasus kecelakaan tersebut.