TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian berhasil menangkap tiga tersangka pelaku begal bercelurit di Penjaringan, Jakarta Utara, yang video aksinya sempat viral di media sosial.
Satu di antara pelaku begal tersebut sempat melakukan perlawanan saat ditangkap polisi.
Oleh sebab itu, polisi lantas melepaskan tembakan ke arah kaki pelaku untuk menghentikan perlawanan.
Baca juga: Warga Kaget Dengar Suara Ledakan Malam-malam, Ternyata Seorang Pria Ditembak Begal Bersenjata Api
Baca juga: Pengakuan Pemulung Begal Dada dan Pantat 4 Bocah SD di Surabaya, Sebut Hanya Bercanda: Saya Khilaf
"Sekira Jam 9 malam di daerah Parung Bogor, karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas diberikan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan dalam keteranganya, Jumat (13/11/2020).
"Sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka AD dan berhasil ditangkap," sambungnya.
Sebelumnya, polisi telah menangkap dua pelaku lainnya berinisial AA dan AC di Parung, Bogor Jawa Barat.
Saat melakukan aksinya, ketiga pelaku ini awalnya berpura-pura menanyakan alamat kepada korban.
Baca juga: Dua Wanita Dibegal Tiga Pria, Diancam Pakai Parang, Satu Korban Hamil Jatuh dari Motor
Baca juga: 2 Tahun Buron, Begal Istri Polisi di Prabumulih Akhirnya Ditangkap saat Pulang Ambil Beras Bansos
"Korban sedang duduk di pinggir jalan di gang tersebut sambil memegang HP, kemudian tiba-tiba datang ketiga tersangka dengan mengendarai roda dua berboncengan tiga," jelas Sudjarwoko.
"Kemudian ketiga tersangka berhenti di depan korban dan salah satu tersangka yaitu tersangka AD turun, lalu berpura-pura menanyakan alamat," lanjutnya.
Saat korban menjelaskan alamat yang ditanyakan, tiba-tiba AD mengeluarkan celurit untuk mengancam korban.
Mereka lalu merampas ponsel milik korban.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (5/11/2020) lalu.
Aksi mereka rupanya tertangkap kamera CCTV dan videonya sempat viral di media sosial.
Pada Selasa (10/11/2020) polisi menangkap AA dan AC di Parung, Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Sosok Istri Siri yang Gantung Diri Diduga karena Cemburu, Sering Dilabrak oleh Istri Sah Suaminya
Baca juga: Sosok Pelaku Wanita dalam Kasus Begal yang Tikam Korbannya 42 kali, Janda yang Berperan Goda Korban
Sementara AD baru tertangkap di daerah yang sama pada Kamis (12/11/2020) malam.
Dalam penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti berupa dua sepeda motor, satu buah ponsel, topi hijau dan sweater abu-abu.
Pelaku dikenakan Pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 12 tahun. (Kompas.com/ Ira Gita Natalia Sembiring)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sempat Melawan, Pelaku Begal Bercelurit di Penjaringan Ditembak Polisi"