TRIBUNWOW.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan motif dua orang tersangka yang menyebarkan rekaman video mirip artis Gisela Anastasia alias Gisel.
Menurut Yusri, tersangka berinisial PP dan MM melakukannya demi mendapatkan pengikut di media sosial.
"Dia dapat video itu dan dishare secara masif untuk menaikkan followers," kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2020).
Baca juga: Perkembangan Kasus Video Syur Mirip Gisel, Polisi Tetapkan Dua Tersangka: Inisialnya PP dan NN
Setelah mendapatkan pengikut yang banyak, imbuh dia, kedua tersangka berencana akan mengikuti kuis berhadiah di media sosial.
Sebab, followers menjadi salah satu syarat agar bisa mengikuti kuis berhadiah tersebut.
"Untuk mengikuti kuis kalau followernya banyak, itu pengakuan dia. Ikut give away. Tapi kita masih dalami lagi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka dalam kasus penyebaran video asusila yang diduga mirip artis Gisel Anastasia alias Gisel.
Penetapan tersangka itu setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Dua orang ini masif kita lakukan pemeriksaan kemarin inisial PP dan NN."
"Dua-duanya kita periksa sampai tadi malam sudah lakukan penahanan status tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (13/11/2020).
Yusri menyampaikan PP dan MM ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan video bermuatan pornografi tentang artis mirip Gisel.
Baca juga: Fakta Baru Video Syur Mirip Gisel, Roy Suryo Curiga Video Asli Direkayasa: Suaranya Dihilangkan
Salah satu tersangka diduga menyebarkan konten itu secara masif melalui akun sosial media pribadinya.
Sementara itu, satu tersangka lainnya diduga menjadi orang yang pertama menyebarkan konten video asusila mirip Gisel tersebut.
"Kita mengejar yang menyebarkan masif itu awalnya, dari situ bertahap kemudian nyari siapa yang menyebarkan pertama."
"Teknis penyidikan yang cuma diketahui polisi dan saksi ahli yang tahu," ungkapnya.
Lebih lanjut, Yusri menambahkan pihaknya masih akan membuka kemungkinan adanya pelaku lainnya yang ditetapkan tersangka dalam kasus penyebaran video asusila tersebut.
"Masih ada pelaku lainnya. Kita masih terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku lain. Kita sudah memprofiling para pemilik akun (yang menyebarkan)," tandasnya. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Demi Naikkan Followers Medsos, Motif Dua Tersangka Sebar Video Syur Mirip Gisel