Terkini Daerah

Berawal Chatting di Facebook, 4 Pria Ajak Mabuk di Rumah Sepi Lalu Rudapaksa 2 Gadis di Bawah Umur

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan. Dua gadis di bawah umur di Nganjuk, Jawa Timur menjadi korban pemerkosaan oleh empat pria.

TRIBUNWOW.COM - Dua gadis di bawah umur di Nganjuk, Jawa Timur menjadi korban pemerkosaan oleh empat pria.

Dilansir TribunWow.com, kedua gadis tersebut diajak berhubungan badan oleh empat pria yang tengah mengadakan pesta minuman keras (miras).

Kejadian tersebut dikonfirmasi Kasubag Humas Polres Nganjuk Iptu Rony Yunimantara.

Ilustrasi Facebook mobile. Dua gadis di bawah umur di Nganjuk, Jawa Timur menjadi korban pemerkosaan oleh empat pria, awalnya kenal dari Facebook. (FB)

Baca juga: Kepergok Mesum dengan Pacar, Gadis Ini Malah Dibawa ke Hotel, Diperkosa dan Diperas

Ia menerangkan kejadian bermula saat kedua gadis tersebut berkenalan dengan seorang tersangka melalui media sosial Facebook.

Setelah saling bertukar pesan (chatting) melalui Facebook, seorang korban diajak ke rumah seorang tersangka.

Tersangka meminta korban datang ke rumahnya yang terletak di Desa Sekaran, Kecamatan Loceret, Nganjuk.

Tanpa prasangka buruk, korban datang ke rumah tersebut dengan mengajak seorang teman perempuannya.

Temannya ini juga merupakan gadis di bawah umur.

Sesampainya di rumah tersebut, mereka justru mendapati ada tiga orang pemuda teman tersangka pertama.

Mereka sedang berpesta miras.

Selain itu, kondisi rumah tengah sepi.

"Ketika sampai di rumah tersangka, ternyata di rumah tersebut juga ada tiga teman tersangka yang sedang pesta miras arak jowo (arjo)," kata Iptu Rony Yunimantara, dikutip dari Suryamalang.com, Selasa (10/11/2020).

Menurut Rony, setelah itu keempat orang tersangka mengobrol dengan kedua gadis tersebut.

Korban lalu diajak berhubungan badan oleh pelaku dan dua orang temannya.

Sementara teman korban diajak berhubungan intim oleh satu tersangka lain.

Baca juga: Modus Pria di Malang Perkosa 3 Wanita, Pakai Akun Palsu di Facebook dan Tawarkan Kerjaan

Kejadian itu diketahui setelah kedua korban pulang dan mengadu ke orang tua mereka masing-masing.

Pihak orang tua yang tidak terima segera membuat laporan di Polres Nganjuk.

Rony mengungkapkan tuntutan yang dapat dijatuhkan kepada keempat tersangka.

"Para pelaku persetubuhan itupun terancam dijerat UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," jelas Rony.

"Para tersangka itu pun terancam hukuman hingga 15 tahun penjara," lanjutnya.

Baca juga: Gadis Penjual Kerupuk Dicabuli 4 Pria Dewasa Sebanyak 14 Kali, Ngaku Juga Sempat Ditawar-tawarkan

2 Pelaku Ditangkap, 2 Masih Buron

Setelah mendapat laporan, polisi berhasil menangkap dua orang pelaku.

Mereka adalah pemuda berinisial WS (20), warga Desa Sekaran, Kecamatan Loceret dan MN (24) warga Desa Batembat, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk.

Dua tersangka lainnya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Menurut Rony, pihaknya telah mendapat laporan melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Nganjuk.

Sementara itu kedua korban sudah menjalain visum.

"Unit PPA setelah menerima laporan tersebut langsung melakukan tindak lanjut pemeriksaan saksi dan melakukan visum terhadap dua korban," jelas Rony.

"Dan melakukan pengamanan terhadap dua pelaku dan dua pelaku menjadi DPO," tambahnya. (TribunWow.com/Brigitta)

Artikel ini diolah dari Suryamalang.com dengan judul Gadis Lugu Main Facebook Dibohongi 4 Cowok, Diundang ke Rumah Ternyata Digilir Sambil Mabuk dan Surya.co.id dengan judul Kronologi 2 Cewek Nganjuk Disetubuhi 4 Pria Mabuk, Bermula Chatting di FB lalu Dipaksa Bercinta.