Terkini Daerah

Kepergok Hubungan Badan di Area Pemakaman, Begini Nasib Duda dan Janda yang Ngaku Telah Nikah Siri

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sepasang sejoli kepergok mesum di area pemakaman Tionghoa, TPU Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (7/11/2020).

TRIBUNWOW.COM - Sepasang kekasih berinisial Y dan SM kepergok oleh warga berhubungan seksual di area pemakaman TPU Kebon Nanas pada Sabtu (7/11/2020) pukul 14.00 WIB.

Mereka tepergok hingga ditangkap warga.

Dikutip TribunWow.com dari Tribun Jakarta pada Senin (9/11/2020), Wakasatreskrim Polrestra Jakarta Timur, AKP Suardi Jumaing lantas mengungkapkan nasib keduanya kini.

Makam Tionghoa di TPU Kebon Nanas yang jadi tempat pasangan berbuat mesum di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (5/10/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Baca juga: Tukang Bersih Makam Pergoki Pasangan Mesum sedang Berhubungan Badan, Ajak Petugas Untuk Menggerebek

Suardi menjelaskan, tindakan pasangan kekasih tersebut merupakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) lantaran keduanya sama-sama dewasa.

Ia menyebut tindakan mereka sudah dilakukan lebih dari lima kali.

Selain itu tindakan mereka juga didasari atas hubungan suka sama suka.

Sehingga mereka hanya dikenakan untuk wajib lapor pada polisi.

"Keduanya untuk sekarang hanya dikenakan wajib lapor, tidak ditahan. Karena keterangan keduanya berhubungan badan tanpa ada paksaan," kata AKP Suardi Jumaing di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (9/11/2020).

Y yang berstatus sebagai duda dan SM berstatus sebagai janda membuat kegiatan yang telah mereka tak lakukan tak termasuk dalam melanggar KUHP.

Sedangkan, polisi sebenarnya lebih menyoroti soal siapa yang telah merekam dan menyebarkan video ini.

"Sebenarnya yang jadi fokus kita dalam kasus asusila ini justru siapa warga yang merekam video saat kedua pelaku berhubungan badan lalu menyebarkan video," ujar Suardi.

Pasalnya merekam dan menyebarkan video porno termasuk tindak pidana UU UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Meski demikian, Suardi menyebut kedua pelaku dalam video belum melaporkan soal video yang disebar.

"Karena kasus viral kan setelah video asusila kedua pelaku disebar, ini sebenarnya termasuk pidana ITE."

"Tapi memang dari kedua pelaku belum melapor merasa dirugikan videonya disebar," ungkapnya.

Baca juga: Pasangan Mesum di Makam Dipergoki Warga, Panik Ketahuan Buka Celana: Sudah Berhubungan Badan

Pengakuan Pasangan Kekasih

Suardi menjelaskan bahwa menurut pengakuan mereka, dua sejoli itu memang nyaman berhubungan badan di sana.

"Mereka sudah lebih dari lima kali berhubungan seks layaknya suami istri di TPU Kebon Nanas," ujar Suardi.

Mereka memilih area pemakaman karena faktor sepi dari pengamatan warga dan faktor ekonomi.

"Motif mereka berhubungan badan di TPU Kebon Nanas karena tidak memiliki uang untuk menyewa penginapan. Makanya mereka mencari tempat melampiaskan hasrat (seks)," kata Suardi.

Dari isu yang beredar, kedua sejoli ini sempat mengaku mereka sudah menikah siri.

Namun, mereka sama-sama tidak mendapatkan restu dari pihak keluarga, terutama anak-anak mereka.

Baca juga: Viral Video Pasangan Mesum di Kuburan China, Polisi Periksa Dua Saksi: Kemungkinan Rumahnya Kecil

"Tapi karena anak-anak pelaku tidak menyetujui hubungan pelaku, maka pelaku mencari lokasi tempat melampiaskan hasrat mereka," kata Wakapolrestro Jakarta Timur AKBP Steven Tamuntuan saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Minggu (8/11/2020).

Meski demikian, Steven tidak menjelaskan lebih detail soal apakah mereka dua-duanya sudah memiliki anak atau tidak.

Ia hanya menyebutkan bahwa mereka sudah sering berhubungan badan di sana.

"Sesuai dengan interogasi terhadap pelaku bahwa pelaku sudah sering menggunakan makam tersebut sebagai lokasi meluapkan hasrat (seksual)," ujarnya. (TribunWow.com/Mariah Gipty)

Artikel ini diolah dari Tribun Jakarta dengan judul Hubungan Tak Direstui Anak jadi Dalih Sejoli Berbuat Mesum di TPU Kebon Nanas dan Pasangan Mesum di TPU Kebon Nanas Hanya Perlu Wajib Lapor, Polisi Mulai Cari Tahu Siapa yang Merekam