TRIBUNWOW.COM - Seorang anak berusia sembilan tahun menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang aparatur sipil negara (ASN).
Dilansir TribunWow.com, diketahui oknum ASN ini juga merupakan tetangga keluarga anak tersebut yang tinggal di Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura.
Selain itu, ia juga diketahui bekerja di sebuah sekolah dasar di Kabupaten Sampang.
Baca juga: Ditemukan Tanpa Busana di Sumur, Guru Ngaji Perempuan Diduga Dibunuh: Kebuka Ketika Dicemplungin
Pelecehan itu pertama kali diketahui melalui laporan yang disampaikan ibu korban yang berinisial HS (41) kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Sampang, Selasa (3/11/2020).
Menurut HS, awalnya sang anak yang masih duduk di kelas 2 SD bercerita ia diminta memegang alat kelamin oknum ASN tersebut.
HS yang geram segera mendatangi pelaku bersama suaminya.
Namun pelaku enggan mengakui perbuatannya.
Ia justru berdalih sang anak hanya diminta membersihkan plastisin yang menempel di celananya.
HS kemudian memaksa pelaku berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
"Saat ditanya dia mengelak sehingga, kami menegaskan kepada tetangga saya itu untuk tidak mengulanginya lagi," ungkap HS, dikutip dari TribunMadura.com.
Baca juga: Siswi SMP Dibawa Kabur ke Kosan Semalaman oleh Kenalannya di Facebook, Diperkosa dan Diimingi Ponsel
Ancaman Lebih Lanjut
Namun setelah beberapa hari kemudian, kedua anak pelaku mengajak korban berhubungan seksual.
Mendengar cerita anaknya, HS kembali mengambil tindakan.
Suami HS memasang CCTV di sekitar rumahnya karena khawatir sang anak akan diperkosa.
Namun sebelum itu, sebetulnya korban sudah pernah sekali diajak berhubungan badan oleh anak pelaku.
Ajakan itu disampaikan saat pelaku berada di rumah korban.
HS menyebutkan saat kejadian anaknya mampu menolak paksaan tersebut.
"Kata anakku TKP-nya itu di rumahnya, itu memaksa tapi untungnya anak saya mengerti jadi menolak dan pada saat mengajak posisinya tidak ada orang tuanya," ungkap HS.
Merasa kelewatan, HS bertambah geram dengan perlakuan keluarga pelaku yang dianggapnya semakin bertambah parah.
Sang ibu mengaku awalnya merasa ingin menjaga nama baik, tetapi ia merasa ancaman terhadap putrinya sudah keterlaluan.
Ia memutuskan melaporkan pelaku.
Baca juga: Viral Video Wanita Marah-marah Mengaku Dilecehkan Penjaga Toilet SPBU: Saya Punya Suami Pak
Keterangan Polisi
Kanit PPA Polres Sampang Iptu Sujianto membenarkan adanya laporan yang disampaikan keluarga korban pada 22 Oktober 2020.
Ia menjelaskan saat ini kasus sudah mencapai tahap penyelidikan dan pengumpulan bukti.
"Jadi tahapnya saat ini yaitu tahap penyelidikan pengumpulan alat bukti sehingga, ibu dan keluarganya yang diajukan awbgai saksi kita berikan undangan untuk dimintai keterangan atau klarifikasi," papar Sujianto.
Selain itu, Sujianto menjelaskan belum dapat mengonfirmasi fakta lain tentang kasus itu lebih lanjut.
Sementara ini laporan yang disampaikan HS adalah perkara pencabulan di bawah umur.
"Setelah selesai alat uji nanti kita gelarkan, jika sudah cukup bukti nanti kita naikkan ke tahap sidik dan kita tindaklanjuti perkara ini sampai ke persidangan," katanya. (TribunWow.com/Brigitta)
Artikel ini diolah dari TribunMadura.com dengan judul Bocah 9 Tahun di Sampang Alami Pelecehan Seksual dari Oknum PNS, Ada Permintaan Pegang Alat Vital.