TRIBUNWOW.COM - Seorang ayah berinisial NK di Tuban kini harus mendekam di penjara karena merudapaksa anak kandungnya sendiri.
Bahkan, NK sudah meniduri anaknya sebanyak enam kali dalam enam bulan terakhir.
Dikutip TribunWow.com dari Surya.co.id pada Sabtu (31/10/2020), kasus ini mulai terungkap saat curiga dengan kedekatan antara pelaku dengan korban.
Baca juga: Pengakuan Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Berawal dari Pikirannya ke Mana-mana saat Kaki Diinjak Korban
Selama korban tinggal di rumah pelaku, tetangga lantas merasa ada yang janggal dengan keluarga tersebut.
Kecurigaan itu makin besar ketika ada seorang warga yang mendengar suara aneh dalam rumah tersebut.
Saat warga itu mencoba mengintip rumah pelaku, disaksikanlah hubungan inses tersebut.
Kemudian, warga itu berinisiatif merekam adegan tak pantas tersebut melalui celah dinding.
Rekaman itu akan dijadikan bukti bagi dirinya untuk melaporkan NK.
Sedangkan, korban sendiri sebelumnya tinggal bersama neneknya.
Pada 31 Mei 2020, korban mulai tinggal bersama ayahnya.
Sebelumnya, korban tinggal bersama neneknya setelah sang ibu sekaligus istri pertama pelaku meninggal dunia pada 2015.
Korban diantar ke rumah ayahnya lantaran dirinya akan meminta izin untuk menikah.
Sang neneklah yang menyuruh korban untuk mengunjungi rumah ayahnya.
Baca juga: Ayah Kerap Intip Anaknya Mandi Lewat Lubang di Dekat Kamar, Berujung Kasus Rudapaksa
Bermula dari Ketaksengajaan Korban
NK tega merudapksa anaknya dimulai dari hal sepele.