Terkini Nasional

Tak Terima Haris Azhar Sebut Negara Represif, Prof Henry: Saya Jadi Saksi Ahli kalau Kamu Ditangkap

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perdebatan terjadi antara Staf Menkominfo Henry Subiakto (kiri) dengan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar (kanan), dalam Dua Sisi, Kamis (29/10/2020).

TRIBUNWOW.COM - Perdebatan terjadi antara Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dengan Staf Ahli Menkominfo Henry Subiakto.

Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap dalam tayangan Dua Sisi di tvOne, Kamis (29/10/2020).

Sebelumnya Haris Azhar membenarkan pembungkaman atas suara-suara kritis semakin masif terjadi.

Petugas mengamankan pendemo yang diduga melakukan anarkisme dalam demo Tolak UU Cipta Kerja di Kota Bandung, Kamis (8/10/2020). ((KOMPAS.COM/AGIE PERMADI))

Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja, BEM-SI Padati Patung Kuda: Masih Ada Banyak Pejuang Demokrasi

Hal itu dibuktikan dengan banyaknya pemidanaan, terutama menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Ini soal kelakuan di balik negara atau pemerintah yang seharusnya secara normatif bisa menindak atau melakukan pembatasan-pembatasan atas nama hukum dengan konteks yang tepat," papar Haris Azhar.

"Itu yang tidak terjadi," lanjutnya.

Pernyataan itu segera dibantah Prof Henry Subiakto.

Ia menilai ucapan Haris Azhar termasuk mengkritik pemerintah dan tidak dilakukan pembungkaman terhadap sosok aktivis tersebut.

Diketahui Haris Azhar memang kerap melontarkan kritik terhadap pemerintah, terutama terkait hak asasi manusia (HAM).

"Sekarang Bang Azhar ngomong begini, didengarkan tidak? Ditonton banyak orang kan?," singgung Henry Subiakto.

"Dia mengkritik apa itu, pemerintah, dan itu boleh, tidak ada masalah. Artinya negeri ini tidak ada masalah," tegas guru besar Ilmu Komunikasi ini.

Baca juga: Bela Jokowi, Aria Bima Sindir Rocky Gerung Sering Caci Maki Berlebihan: Demokrasi Semau-maunya

"Dia mengkritik juga enggak besok ditangkap," tambah Henry.

Haris Azhar menilai balasan lawan bicaranya itu tidak sejalan.

Menurut Haris, bukan berarti dirinya diizinkan mengkritik orang lain sehingga tidak pernah mendapat tindakan represif.

"Antara nekat sama boleh beda loh," sahut Haris Azhar.

"Kalau negara ini represif, ini semua kena," Henry kembali membantah sembari menunjuk Haris.

Haris Azhar lalu mengungkapkan alasannya tetap menyuarakan kritik terhadap pemerintah selama ini, meskipun banyak kasus pemidanaan suara-suara kritis.

"Banyak orang tetap nekat mengkritik karena ingin menyelamatkan masa depan, bukan karena kita boleh," tegas aktivis HAM ini.

Henry kemudian menjamin tidak akan ada tindakan represif atas kritik yang disampaikan Haris Azhar.

"Boleh, makanya saya bilang. Saya nanti jadi saksi ahlinya kalau sampai ditangkap," balas Henry.

Lihat videonya mulai menit 9.00:

Haris Azhar Cecar Baleg soal UU Cipta Kerja

Di sisi lain, sebelumnya Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar mendebat Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Agtas terkait Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Dilansir TribunWow.com, hal itu terjadi dalam tayangan Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (7/10/2020).

Haris Azhar menilai pembahasan UU Cipta Kerja terkesan tidak transparan, bahkan belum ada draf resmi yang dipublikasikan.

Baca juga: Dikritik Haris Azhar, Ketua Baleg Balas Debat soal UU Cipta Kerja: Haris Ini, Asal Dia Benar saja

Menanggapi hal itu, Supratman membantah dan menyebutkan DPR sudah cukup terbuka terkait pembahasan UU apapun.

"Dulu DPR selalu dikritik, selalu tertutup. Boleh Anda catat dokumentasi mulai parlemen ini berdiri," papar Supratman.

"Ini pertama kalinya dalam sebuah rapat panja (panitia kerja), dari awal hingga akhir kami buka," lanjutnya.

Selain itu, ia menyinggung proses rapat UU ini sudah dipublikasikan dan dapat diakses masyarakat.

"Tugas kami menyediakan medianya untuk publik bisa akses. Bukan saya menghubungi satu orang, dua orang untuk mengakses itu," tegasnya.

Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dan Ketua Badan Legislasi DPR, Supratman Andi Agtas, dalam acara Mata Najwa, Rabu (7/10/2020). (Youtube/Najwa Shihab)

Supratman bahkan menilai argumen Haris Azhar tidak logis.

Ia lalu menjawab tuduhan minimnya konsultasi terhadap pihak-pihak yang berkepentingan dalam UU Cipta Kerja.

"Kedua, terkait konsultasi publik. Badan Legislasi, kami melakukan itu," papar Supratman.

"Seluruh fraksi di awal, kami meminta tidak mungkin semua bisa kita lakukan di Badan Legislasi," lanjutnya.

Menurut Supratman, pihaknya sudah meminta setiap fraksi berkonsultasi ke publik.

Supratman menyebutkan hal itu sudah disepakati setiap fraksi.

"Itu sebuah keterbukaan luar biasa yang kami lakukan. Belum pernah terjadi, entah itu mau diapresiasi publik atau tidak, ayo kita nilai secara objektif," tegas Supratman.

Baca juga: Video Situasi Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Harmoni, Berujung Ricuh: Kita Geruduk Istana

Ia menambahkan, hal itu perlu dijelaskan dalam membahas prosedur sebelum masuk ke substansi UU Cipta Kerja.

Menanggapi penjelasan tersebut, Haris Azhar menilai Supratman hanya berkelit dari masalah.

"Kita punya standarnya. Dari tadi dia tidak bicara soal standarnya soal Tata Cara Penyusunan Perundang-undangan," sebut Haris Azhar.

Ia menegaskan ada aturan penyusunan undang-undang yang seharusnya diikuti.

Haris menambahkan, Supratman terkesan berlindung di balik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

"Dia lari berlindung di balik wajahnya Jokowi. Memuji Jokowi, mau ketemu Yasonna Laoly, semua-semua di-omnibus-kan," singgung Haris Azhar.

"Jelaskan prosedurnya gimana, Anda yang Baleg, kita ini rakyat. Masa kita yang harus jelaskan kerjanya Baleg harusnya bagaimana," sindir aktivis HAM tersebut. (TribunWow.com/Brigitta)