Cerita Selebriti

Ayah Atta Halilintar Harus Siap jika Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kuasa Hukum: Lihat Manisnya Aja

Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa Hukum Halilintar Anofial Ahmad, Rhaditya Putra Perdana dalam tayangan di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (4/9/2020). Rhaditya membeberkan kejanggalan kasus dugaan penelantaran anak yang menjerat Halilintar.

TRIBUNWOW.COM - Kasus Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid terkait dugaan penelantaran anak, masih terus bergulir.

Atas hal tersebut, kuasa hukum Anofial menyebut kliennya harus siap jika ditetapkan sebagai tersangka.

Jika Anofial tak kunjung memenuhi panggilan kepolisian maka gelar perkara akan dilakukan untuk menetapkan status Anofial.

Baca juga: Ayah Atta Halilintar Tak Penuhi Panggilan Polisi, Dikabarkan Tengah Sakit dan Berobat di Malaysia

Baca juga: Aurel Hermansyah Ngamuk Temukan Sepatu Wanita Lain di Mobil Atta Halilintar: Jangan Banyak Alasan

"Kalau ditanya apakah siap atau tidak (kemungkinan tersangka), ya sebagai warga negara ya harus siap," ujar Rhaditya Putra Perdana selaku kuasa hukum Halilintar, saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (26/10/2020).

"Saya rasa setiap kuasa hukum maupun setiap terlapor, setiap peristiwa pidana tidak dapat memprediksi apa yang akan terjadi untuk penetapan apa yang akan hadir pada dirinya, karena itu merupakan suatu kewenangan dari institusi kepolisian sendiri gitu," ujarnya.

 

Happy Hariadi bersama tim kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/9/2020). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Baca juga: Aurel Hermansyah Bertengkar Hebat dengan Atta Halilintar, Ancam Lompat dari Mobil: Udah Berhenti Aja

Baca juga: Terindikasi Pernah Positif Covid-19, Atta Halilintar Ungkap Hasil Rapid Tes di Depan Dokter: Samar

Rhaditya enggan menduga-duga apa yang akan terjadi pada kliennya itu.

Menurutnya sejauh ini status kliennya itu belum menjadi tersangka.

"Kalau saya nggak pernah lihat pahitnya ya, manisnya aja," tutur Rhaditya.

"Kalau langkah antisipasi saya rasa nggak ada ya. Tapi langkah akan hak hukum yang kita penuhi kan juga ada," pungkasnya.

Sudah beberapa kali Anofial tak memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan mantan istri keduanya, Happy Hariadi.

Anofial harus diperiksa ataa dugaan tindak penelantaran anak yang dilakukan Anofial pada putri dari pernikahannya dengan Happy Hariadi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Sebut Halilintar Anofial Asmid Harus Siap Bila Ditetapkan Sebagai Tersangka