Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Selasa (27/10/2020), pelaku pembunuhan adalah RA yang merupakan selingkuhan FS.
RA tega membunuh FS pada Selasa (20/10/2020).
Kejadian itu bermula ketika Ra mengajak FS untuk berkaraoke di suatu kafe.
Setelah berkaraoke kemudian mereka berhubungan badan layaknya suami istri.
Pelaku sempat berjanji akan memberikan uang jika FS mau menemaninya berkaraoke hingga berhubungan badan.
Namun, janji itu rupanya dilanggar oleh pelaku.
Sehingga, korban mengancam akan melaporkan kejadian itu keluarganya.
Sehingga, pelaku khawatir dan berniat membunuh wanita yang bekerja sebagai pegawai lepas di sebuah kafe.
"Pelaku ini tidak memberikan uang sesuai yang dijanjikan. Jadi korban bilang ingin melapor keluarganya."
"Saat itu pelaku merasa terancam dan takut," ujar Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto.
Setelah itu, pelaku mengajak korban menuju ke tepi kolam Mayang Mangurai.
Pelaku sempat berhenti di tengah jalan.
Saat itu, RA mengaku pada korban ingin membeli lakban dan tali.
Baca juga: Detik-detik Warga Temukan Mayat Wanita saat Istirahat di Pinggir Kolam Buaya, Lihat Kakinya Dulu
Alat-alat itulah yang dijadikan pelaku untuk membunuh FS.