TRIBUNWOW.COM - Punya anak yang masih balita, seorang istri berinisial ENM (28) di Kota Kediri justru nekat menjalin perselingkuhan dengan pria lain.
Aksi tersebut terbongkar saat sang suami, BS (38) menggerebek dirinya yang sedang bersama selingkuhan di indekos di Kelurahan Banaran, Kota Kediri, Minggu (25/10/2020) dini hari.
Sembari membawa anaknya di gendongan yang menangis, warga Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri itu menggerebek istrinya.
Baca juga: Pengakuan Pria yang Bacok DPRD Jeneponto, Rumahnya Didatangi Orang Ramai-ramai hingga Dilempari Batu
Selingkuhan ENM diketahui berinisial MRU (31) yang berstatus duda warga Desa Jongbiru, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.
Saat suaminya dan warga tiba di tempat kos yang digunakan ajang selingkuh, kondisi pintu kamar kos tertutup.
Di dalam kamar ada ENM dan MRU lagi berduaan.
Kontan saja tempat kos yang dijadikan ajang selingkuh pasangan bukan suami istri ini mendadak heboh.
Warga sekitar dan penghuni kos lainnya banyak yang menyaksikan kejadian tersebut.
Kabid Trantibum Satpol-PP Kota Kediri Nur Khamid menyebutkan, malahan suasana sempat memanas karena massa nyaris menghakimi MRU.
Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada petugas Satpol PP Kota Kediri yang langsung meluncurkan tim Respon Cepat Kerja Tuntas (RCKT).
Petugas selanjutnya membawa pasangan selingkuh ke Kantor Satpol-PP Kota Kediri.
Kasus perselingkuhan ini terungkap karena suaminya mencurigai perilaku istrinya yang tidak wajar.
Karena pamit keluar hingga larut malam belum kembali.
Kemudian suaminya melacak keberadaan istrinya yang ditemukan di tempat kos Kelurahan Banaran.
Saat menggrebek, BS juga mengajak serta anaknya yang masih balita dalam gendongan.