Terkini Daerah

Dijebak saat Datang ke Rumah Walet, Gadis 17 Tahun Dirudapaksa 2 Pria di Gubuk Ladang

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi rudapaksa. Seorang gadis 17 tahun menjadi korban rudapaksa oleh dua pria secara bergiliran di Kalimantan Barat.

TRIBUNWOW.COM - Seorang gadis 17 tahun menjadi korban rudapaksa oleh dua pria.

Korban rupanya dijebak saat diminta datang ke rumah walet.

Para pelaku berinisial DS (34) dan DG (23) kini telah ditangkap polisi.

Baca juga: Kapolda Riau Akui Polisi Kerap Digoda Masuk ke Sindikat Narkoba: Sasaran Pengedar, atau Bandar

Peristiwa memilukan yang dialami gadis 17 tahun itu terjadi di sebuah pondok ladang, Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Kapolsek Jelai Hulu AKP Jamiad menerangkan, korban dijebak hingga akhirnya dirudapaksa secara bergilir oleh pelaku.

AKP Jamiad mengatakan, modus tersangka dalam melakukan aksinya adalah dengan menipu korban.

Kejadian itu bermula ketika seorang tersangka menghubungi korban.

Saat itu tersangka mengatakan jika korban sedang ditunggu oleh pacarnya di sebuah rumah walet.

Tanpa berpikir panjang, korban langsung mendatangi rumah walet seorang diri.

Namun setibanya di lokasi ternyata tidak pacar korban.

"Saat korban tiba di rumah walet, hanya ada kedua tersangka. Pacar korban tidak ada,” kata Jamiad, Sabtu (24/10/2020) melansir Kompas.com.

Setelah berhasil menjebak korban hingga datang ke rumah walet, pelaku kemudian kembali mengelabui korban.

Pelaku mengatakan, jika pacar korban telah pergi ke pondok ladang.

Hingga akhirnya mereka pergi ke lokasi bersama-sama.

"Ternyata di pondok ladang pun, pacarnya tidak ada," ujar Jamiad.

Diajak Minum Miras

Saat tiba di pondok ladang, pelaku mengajak korban menenggak minuman keras (miras)

Korban akhirnya mabuk setelah menenggak miras bersama kedua tersangka.

Dalam kondisi setengah sadar, korban dirudapaksa bergiliran oleh kedua orang pelaku.

"Setelah korban dalam keadaan kurang sadar, dua tersangka memperkosa korban secara bergantian," terang Kapolsek.

Setelah puas menyetubuhi korban, tersangka kembali membawa korban ke rumah walet.

"Setelah itu diantar ke rumah walet dan korban pulang kerumahnya," ucap Jamiad.

Baca juga: Fakta Peran Kompol IZ Terjerat Jaringan Narkoba, Kapolda Riau: Selalu Dicari Pengedar untuk Mengawal

Korban Murung

Orangtua korban curiga melihat putrinya mendadak jadi pemurung.

Hal itu terjadi setelah insiden rudapaksa menimpa korban.

Namun, keluarga korban kaget mendengar pengakuannya.

Kapolsek Jelai Hulu AKP Jamiad mengatakan, korban akhirnya berani buka suara setelah ditanya keluarganya.

Korban mengaku telah dirudapaksa oleh dua orang pelaku.

"Saat ditanya, korban mengaku telah disetubuhi oleh kedua tersangka," kata Jamiad dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/10/2020).

Mengetahui itu, pihak keluarga pun membawa korban ke Polsek Jelai Hulu untuk melaporkan kasus tersebut.

Polisi langsung memulai penyelidikan dengan memeriksa korban dan memanggil terduga pelaku.

Namun, dalam pemanggilan pertama, kedua terduga pelaku tidak datang ke Polsek Jelai Hulu karena telah berada di Kalimantan Tengah (Kalteng).

"Setelah panggilan ketiga, dua terduga pelaku akhirnya datang ke Polsek Jelai Hulu dan mengakui perbuatannya," ujar Jamiad.

Atas perbuatannya, dua terduga pelaku dijerat Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

"Kami mengimbau masyarakat selalu waspada, kasus cabul biasanya pelaku merupakan orang terdekat atau sudah dikenal."

"Walau suka sama suka itu sudah memenuhi unsur karena korban masih di bawah umur," tegas Jamiad. (TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul KRONOLOGI Gadis 17 Tahun Digilir di Gubuk Ladang, Korban Dijebak saat Datang ke Rumah Walet