Terkini Daerah

Kapolda Riau Ungkap Sosok yang Suruh Oknum Komisaris Polisi Bawa Sabu 16 Kg: Masih Melarikan Diri

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti sabu sebanyak 16 Kg yang dibawa oleh oknum perwira polisi di Pekanbaru, Sabtu (24/10/2020).

TRIBUNWOW.COM - Dua pelaku di balik kurir sabu sebanyak 16 kilogram telah berhasil diamankan di Riau, seusai sempat diwarnai aksi kejar-kejaran.

Satu di antara dua pelaku tersebut ternyata aparat penegak hukum, kurir sabu bernama Imam Zaidi (55).

Imam Zaidi ternyata seorang oknum Komisaris Polisi yang berdinas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Sampai saat ini, pihak kepolisian telah mendapat nama dari sosok yang menjadi pemilik dan pengendali sabu 16 kg yang dibawa oleh Imam.

Polda Riau menggelar konferensi pers terkait pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 16 kg yang melibatkan oknum polisi berpangkat Kompol di Mapolda Riau, Sabtu (24/10/2020). (Tribunpekanbaru.com/Dodi Vladimir)

Baca juga: Oknum Komisaris Polisi di Pekanbaru Terciduk Bawa Sabu 16 Kg, Kapolda Riau: Para Pengkhianat Bangsa

Dikutip dari TribunPekanbaru.com, aksi kejar-kejaran itu diketahui terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Riau, pada Jumat (23/10/2020) malam.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menegaskan bahwa narkoba telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari tindak kejahatan di wilayah Provinsi Riau.

Berkaca dari situasi tersebut, Irjen Agung menyatakan tidak akan main-main dalam menindak pelaku narkoba.

Pada pengungkapan kasus yang dilakukan Sabtu (24/10/2020) lalu, Irjen Agung mengungkap dua kasus besar terkait narkoba.

Pertama adalah penangkapan sabu sebanyak 20 kg yang berhasil diamankan di Pelabuhan Roro Dumai, pada 12 Oktober 2020.

Sabu puluhan kg itu direncanakan akan dibawa ke Pekanbaru.

Kemudian kasus selanjutnya adalah penangkapan kurir sabu yang ternyata dibawa oleh oknum perwira menengah kepolisian.

Penangkapan itu terjadi di Jalan Soekarno Hatta, pada 23 Oktober 2020.

Dengan tegas, Irjen Agung menyatakan akan mengusut tuntas aktor utama di balik jaringan narkoba tersebut.

"Saya bersama seluruh jajaran, dengan Satgas Harimau Kampar akan melayani langkah para sindikat yang mencoba atau mengelola kejahatan ini. Saya akan buru mereka, saya yakin dengan apa yang saya punya, saya akan menemukan itu," ucapnya, saat ekspos pengungkapan narkotika, Sabtu (24/10/2020).

Berdasarkan penjelasan Irjen Agung, pemilik sabu sebanyak 16 kg itu bernama Herry.

Herry sendiri sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.

"Untuk itu Satgas Harimau Kampar, saya ingin sampaikan kepada publik terkait dengan orang-orang yang masih melarikan diri, untuk menyerahkan (diri). Antara lain Herry pemilik dan pengendali narkoba 16 kg ini," ungkap Irjen Agung.

Ia mengatakan kini Polda Riau telah melakukan pemetaan dan mengidentifikasi asal narkoba, dan tujuan narkoba dikirim ke mana.

Saya Tak Mau Sebut Pangkat

Melihat bawahannya ternyata menjadi seorang kriminal, Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi enggan menganggap pelaku sebagai bagian dari Polri.

Irjen Agung menegaskan bahwa Imam Zaidi bukan lagi termasuk sebagai anggota kepolisian.

"Kemarin mungkin anggota, tapi hari ini bukan, maka saya tidak mau sebut nama dan pangkat dan sebagainya, karena dia sudah tidak punya pangkat," tegasnya.

Bahkan Irjen Agung menyebut mantan bawahannya itu sebagai pengkhianat.

"Kami akan lakukan prosesnya, kita akan selesaikan masalah hukumnya baik internal maupun pertanggungjawaban hukum terkair Undang-undang Narkoba yang harus dia pertanggungjawabkan."

"Saya harap hakim memutuskan yang layak untuk para pengkhianat bangsa ini," ucap Irjen Agung.

Baca juga: Terungkap Harga Senjata Api dan Peluru yang Dijual Oknum Polisi dan TNI ke KKB

Kena Tembak saat Kabur

Para pelaku diketahui sudah dibuntuti oleh polisi saat berada di Jalan Parit Indah.

Mobil pelaku kemudian berhasil dihentikan setelah diberondongi timah panas oleh polisi.

Imam Zaidi selaku oknum dari anggota kepolisian mengalami luka tembak di bagian lengan.

Sedangkan pelaku lainnya yakni Hendry mengalami luka akibat terbentur.

"Mereka menerima dari seseorang, kita membuntuti di belakangnya. Sabu 16 kilogram dimasukkan ke dalam 2 tas ransel. Yang diterima di Jalan Parit Indah. Kita lakukan pengejaran, sampai Jalan Arengka," tutur Irjen Agung.

Baca juga: Gantung Diri saat Hamil, Istri Polisi Polda Jatim Tinggalkan Wasiat, sempat Minta Izin Akhiri Hidup

Aksi kejar-kejaran tersebut sempat membahayakan masyarakat sekitar karena pelaku yang panik sempat menabrak motor dan mobil di depannya.

Irjen Agung mengatakan, penembakan dilakukan karena saat itu pihak kepolisian menyadari bahwa Imam Zaidi juga memiliki senjata api yang dapat menjadi ancaman.

"Sekarang saudara Imam Zaidi masih dioperasi di rumah sakit untuk mengeluarkan proyektil yang ada ditubuhnya," papar Kapolda.

Atas aksinya tersebut, Imam Zaidi dan Hendry Winata dikenakan pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2.

Mereka berdua kini diancamn hukuman mati.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian menjelaskan, satu di antara dua kurir tersebut sudah beberapa kali mengantar sabu.

"Namun untuk yang satu (bukan oknum polisi,red) dia sudah 3 kali," bebernya.

Sedangkan tujuan sabu dibawa kemana masih didalami terus oleh pihak kepolisian.

"Namanya jaringan, masih kita dalami. Karena tujuan kotanya pasti sesuai perintah pengendalinya. Mungkin si kurir ini belum diberitahu ke mana (akan dibawa), yang penting perintahnya dapat. Lalu dia serahkan," pungkasnya.

Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (24/10/2020), video kejar-kejaran tersebut sempat beredar di aplikasi WhatsApp, yang kemudian menjadi viral.

Nampak petugas beberapa kali teriak meminta pelaku berhenti, sebelum akhirnya melepaskan tembakkan.

Polisi juga sempat menabrakkan mobil mereka ke mobil pelaku namun pelaku masih tak berhenti. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Seorang Perwira Polisi di Pekanbaru Ditangkap karena Edarkan Sabu" dan Tribunpekanbaru.com dengan judul VIDEO: Oknum Perwira Polisi jadi Kurir Narkoba Terancam Hukuman Mati, Peringatan Keras Kapolda Riau Bagi Para Sindikat Narkoba: Saya Buru Sampai Ke Lubang Mana Pun