TRIBUNWOW.COM - Seorang wanita bernama Neng Yeti (33) ditemukan tewas di rumah kontrakan di Jalan Kampung Cibeurum, Desa Sadu, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (17/10/2020).
Saat ditemukan, wanita tersebut diketahui tengah hamil tujuh bulan.
Malam sebelum penemuan mayat, warga sudah mencurigai adanya hal yang tidak wajar dari dalam kontrakan wanita itu.
Baru pada Sabtu pukul 18.00 WIB, penghuni bernama Neng Yeti (33) itu ditemukan tak bernyawa.
Baca juga: Fakta Ibu Muda Dibunuh Pria yang Ditolongnya, sempat Ditinju dan Diseret, Mayat Dibuang di Kebun
Baca juga: Mayat Perempuan Terbakar dalam Mobil di Sukoharjo, Polisi Ungkap Hasil Otopsi: Pembunuhan Murni
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Neng Yeti:
- Suara Istigfar dan Pintu Ditendang
Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan menyebutkan, salah satu saksi bernama Wiwin masih melihat korban menonton televisi pada hari Jumat.
Sedangkan pada Sabtu pukul 01.00 WIB, saksi mendengar keanehan dari tempat tinggal Yeti.
Seolah ada suara orang tengah bertengkar di rumah korban.
Setelah itu, saksi juga mendengar suara istigfar.
"Terdengar menyebut astagfirullahaladzim, dan terdengar suara tendangan pintu kamar kontrakan korban berkali-kali," ucap Hendra dalam pesan singkat, Kamis (22/10/2020).
Kejadian itu diperkirakan terjadi selama sekitar 30 menit.
Selanjutnya, ada suara batuk-batuk dan seperti orang sedang mual.
- Tak Keluar Rumah Seharian
Saksi lain, Dede, merasa curiga dengan Yeti yang tidak keluar rumah seharian.
Baca juga: 4 Fakta Penemuan Mayat Tanpa Busana di Hutan Jati Mojokerto, Saksi Gemetaran saat Lihat Jenazah
Baca juga: Pamit Kerja ke Suami, Wanita Ini Ditemukan Tewas di Tepi Kolam, Tangan Terikat dan Mulut Dilakban
Padahal, biasanya Yeti membeli sarapan di tempat Dede setiap pagi.
Sabtu petang itu, Dede ingin memberi makanan kepada Yeti, tetapi tak ada respons dari dalam rumah.
Dia lalu menanggil penjaga kontrakan, Mulyadi, untuk mengecek.
"Saat saksi Mulyadi membuka pintu, kemudian saksi Dede masuk ke dalam kontrakan kamar korban dan melihat korban sudah terlihat terlentang, meninggal dunia," ucap dia.
- Diduga Korban Pembunuhan
Saksi lalu segera melaporkan temuan itu kepada RW dan petugas kepolisian.
Melihat kondisi mayat, polisi menduga bahwa Yeti merupakan korban pembunuhan.
Sebab, terdapat luka sayatan di bagian dagu sebelah kiri dan luka lebam di bagian wajah korban.
Baca juga: Ibu Hamil 7 Bulan Tewas di Kontrakan dengan Luka di Leher, Terungkap saat Tetangga Mau Tawari Makan
Baca juga: Meninggal saat Jogging, Detik-detik Pria Tewas karena Gulungan Senar Layangan, sempat Dikira Dibunuh
Polisi sempat melakukan otopsi kepada korban di RSHS Bandung.
"Diduga tindak pidana pembunuhan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung AKP Bimantoro Kurniawan melalui pesan singkat, Kamis (22/10/2020).
- Korban Tengah Hamil
Dalam pemeriksaan tubuh jenazah, diketahui bahwa Yeti ternyata sedang hamil.
"Korban Neng Yeti tengah mengandung tujuh bulan," kata Bimantoro.
Bahkan, diketahui bahwa Yeti baru saja menggelar syukuran kehamilan tujuh bulan.
Polisi saat ini terus melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang diperkirakan lari ke wilayah Jawa Tengah.
- Pelaku Suami Siri
Adapun pelaku diketahui merupakan suami siri korban yang diketahui bernama Sutarman (47).
"Pelaku teman dekatnya, dikatakan suami sirih," kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan di Mapolresta Bandung, Jumat (23/10/2020).
Baca juga: 11 Penambang Batu Bara Ilegal Tewas, Alex Noerdin: Pemerintah Daerah Berarti Kurang Pengawasan
Baca juga: 4 Fakta Tewasnya 11 Penambang Batu Bara Ilegal karena Longsor, Terjadi saat Bangun Jalan di Lokasi
Pelaku melakukan tindakan sadis terhadap korban dengan membunuhnya dengan sebuah tusukan di leher dan menekan dadanya hingga meninggal.
Setelah membunuh korban dan jabang bayi yang dikandungnya, pelaku melarikan diri dengan mengunci pintu kamar kontrakan korban dan keluar melalui jendela kamar untuk menghilangkan jejaknya.
Awalnya korban lari ke daerah Tasikmalaya, Jawa Barat dengan menggunakan bis dan kemudian beralih pergi ke rumah temannya di Jawa Tengah.
Setelah melakukan pengejaran selama enam hari akhinya Satreskrim Polresta Bandung, berhasil menciduk pelaku, Kamis (22/10/2020) siang di tempat pelariannya di wilayah Banjarnegara, Jawa Tengah yang merupakan rumah dari teman pelaku.
"Alhamdulillah kami berhasil menangkap yang bersangkutan di jawa tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucapnya.
Baca juga: Motif Pembunuhan Wanita Kerabat Jokowi Terbakar Dalam Mobil, Polisi: Utang Piutang, Pelaku Khilaf
Baca juga: FAKTA BARU Pembunuhan Wanita Hamil di Soreang, Pelaku Ternyata Suami Siri yang Kabur ke Jateng
- Bawa Kabur Harta Korban
Tak hanya membunuh korban, pelaku juga membawa cincin, ATM dan ponsel korban yang sedang hamil 7 bulan itu.
Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 338, dan atau pasal 365 tentang pencurian denan kekerasan dan pembunuhan, karena ada beberapa barang milik korban yang diambil oleh pelaku.
"Ancamannya 15 tahun penjara," tegas Hendra. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terdengar Suara Istigfar dan Pintu Ditendang Berkali-kali, Wanita Hamil 7 Bulan Ditemukan Tewas" dan judul "Pembunuh Wanita Hamil 7 Bulan di Bandung Ternyata Suami Siri, Pelaku Juga Bawa Kabur Harta Korban"