TRIBUNWOW.COM - Demi membayar pajak mobil pick up miliknya, Nursam Romdoni, warga Ponorogo, Jawa Timur rela susah payah mengumpulkan uang recehan.
Uang koin tersebut dikumpulkannya selama setahun.
Koin untuk membayar pajak kendaraannya itu dalam pecahan Rp 100, Rp 200, Rp 500 dan Rp 1.000 yang dikumpulkan setiap hari.
Mengapa menggunakan koin? Ternyata, Nursam memiliki alasan sendiri.
Baca juga: Alasan Naskah UU Cipta Kerja Terbaru Berubah Jadi 1.187 Halaman hingga Ada Pasal yang Hilang
Tersemat pesan kepada pejabat pemerintah supaya tidak menyelewengkan uang pajak yang dibayar dari jerih payah masyarakat.
Nursam sudah tiga tahun ini membayar pajak kendaraan menggunakan koin.
Pria yang berdomisili di Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan, Ponorogo ini tertib membayar pajak kendaraan.
Pria yang akrab disapa Londo ini sudah jauh-jauh hari menabung untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan cara menyisihkan uang koin ke dalam galon air.
Uang koin tersebut ia dapatkan dari penghasilannya sebagai sales mainan anak-anak dan aksesoris wanita.
"Sehari bisa Rp 10 ribu, tapi kadang-kadang juga tidak ada sama sekali, karena pendapatannya kadang tidak ada receh," ucap Londo, Kamis (22/10/2020).
"Koinnya campur, ada yang pecahan 100, 200, 500, pecahan 1000 juga ada," lanjutnya.
Aksi ini bukannya yang pertama kali dilakukan oleh Londo.
Baca juga: Sebelum Dibakar di Mobil, Yulia Kerabat Jokowi Rupanya Dibunuh di Kandang Ayam, Ini Motif Pelaku
Sebelumnya pada tahun 2018 dan tahun 2019, ia melakukan hal yang serupa.
Ia melakukan hal tersebut bukan tanpa alasan.
Dari aksinya tersebut ia ingin menyampaikan pesan kepada pejabat negara agar tidak menyalahgunakan uang negara yang didapatkan dari memungut pajak masyarakat kecil seperti dirinya.