Terkini Daerah

5 Fakta Kakek Dibunuh Tetangga: Dianggap Cerewet sampai Sering Tanpa Busana saat Tebang Pohon

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pembunuhan kakek telanjang penebang kopi di Kabupaten Malang.

TRIBUNWOW.COM - Seorang pria penebang pohon bernama Juwarto (60) ditemukan tidak bernyawa di sungai Desa Kepatihan, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang Jawa Timur pada 16 Oktober 2020 lalu.

Dilansir TribunWow.com, hal itu dikonfirmasi Kapolres Malang AKBP Hendri Umar dalam konferensi pers yang ditayangkan kanal YouTube Tribun Jatim, Rabu (21/10/2020).

Polisi kemudian menetapkan dua pria berinisial MSL (60) dan SMR (36) sebagai tersangka pembunuhan.

Ilustrasi penganiayaan (Net)

 

Baca juga: Identitas Pria yang Ditemukan Tewas Mengambang, Sempat Dihubungi Ayah untuk Segera Pulang ke Rumah

Berikut sejumlah fakta terkait pembunuhan Juwarto:

1. Korban Kerap Tanpa Busana saat Menebang Pohon

Menurut Kapolres Malang, fakta tersebut diakui oleh seorang pelaku pembunuhan.

"Memang pengakuan dari salah seorang pelaku, kebiasaan dari korban ini pada saat melakukan penebangan kopi itu dalam keadaan bugil atau tanpa busana," ungkap AKBP Hendri Umar saat rilis perkara.

2. Motif Pelaku

Hendri menyebutkan konflik muncul saat kedua pelaku merasa tidak senang dengan sikap korban.

MSL dan SMR merasa Juwarto adalah sosok yang terlalu cerewet dalam bicara, sampai akhirnya mereka berniat menghabisi nyawa korban.

"Ternyata mereka ini ada rasa tidak suka karena korban ini orangnya cukup banyak omong, banyak bicara, dan vokal," papar Hendri.

"Akhirnya timbul niat untuk menghabisi atau melakukan upaya menghilangkan nyawa korban," lanjutnya.

3. Alat Bukti Pembunuhan

Polisi mengamankan alat bukti yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban, yakni sebilah batang kayu pohon kopi sepanjang 60 sentimeter dan diameter 10 sentimeter.

Balok kayu tersebut digunakan untuk menghantam bagian belakang kepala korban.

Akibatnya Juwarto langsung tidak sadarkan diri.

"Kemudian salah satu dengan menggunakan balok ke kepala korban," ungkap Hendri.

"Akhirnya korban terjatuh dan tidak sadarkan diri," terangnya.

Selain itu polisi juga mengamankan dua bilah gergaji, masing-masing sepanjang 52 sentimeter dan 42 sentimeter.

Barang bukti lain yang ditemukan adalah ponsel berwarna hitam merk Nokia serta satu unit motor matic Honda Vario berwarna hitam.

Baca juga: Tambang Batu Bara Ilegal Ambles hingga Tewaskan 11 Orang, Tim Evakuasi Sulit Keluarkan Tubuh Korban

4. Buang Mayat di Sungai

Setelah memukul korban dengan balok kayu, seorang pelaku memastikan Juwarto tewas.

Keduanya lalu membawa mayat korban tersebut ke sebuah sungai yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Sesudahnya MSL dan SMR pergi dari lokasi kejadian.

"Kemudian dua orang pelaku ini mengangkat korban dan langsung membuangnya ke sebuah sungai yang hanya berjarak 20 meter dari tempat awal kayu dipukulkan kepada korban," ungkap Hendri.

"Setelah korban dipukulkan, salah satu pelaku memastikan kembali bahwa korban ini sudah meninggal dunia atau belum. Setelah diketahui meninggal dunia, kedua pelaku ini meninggalkan tempat," kata Kapolres Malang.

5. Kondisi Mayat Mengenaskan dan Ditemukan 5 Hari setelah Tewas

Dikutip dari TribunJatim.com, Hendri menyebutkan kondisi jenazah ketika ditemukan cukup mengenaskan.

Pasalnya lima hari sudah berlalu sejak kejadian pembunuhan tersebut.

"Karena baru ditemukan 5 hari dari waktu kematiannya. Diperkirakan tanggal kematian korban yakni para 11 Oktober 2020," kata Hendri.

Hasil autopsi di Rumah Sakit Saiful Anwar memastikan korban tewas akibat luka benda tumpul dan tajam, terdiri dari bagian kepala dan siku.

"Kematian korban ini adalah kematian yang tidak wajar. Sehingga disimpulkan merupakan kasus pembunuhan," ungkapnya.

Baca juga: 4 Orang Tewas dalam Kecelakaan di Tol Kayuagung, Sesepuh Desa: Korban Tak Sadar Ada Mobil di Depan

Lihat videonya mulai menit 5.00:

(TribunWow.com/Brigitta)