TRIBUNWOW.COM - Bocah 7 tahun mengaku dicabuli oleh tetanggannya berinisial H di Percuseituan, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kasus tersebut terjadi pada Agustus 2020 hingga September 2020.
Sebulan setelah pelaporan kasus itu ke polisi, tersangka belum ditangkap dan masih berkeliaran.
Baca juga: Masih Berkeliaran, Tersangka Pemerkosaan Terus Panggil-panggil Korbannya, Ibu Korban: Dia Ketakutan
Berikut deretan fakta bocah diperkosa di Percuseituan, Deli Serdang:
1. Korban Ngaku pada Kakaknya
Bocah 7 tahun mengaku dicabuli oleh tetanggannya H sebanyak lima kali.
Hal itu pertama kali diungkapkan bocah itu pada kakaknya.
Dikutip TribunWow.com dari Tribun Medan pada Rabu (21/10/2020), bocah itu juga menyebut dirinya telah diperlihatkan video pemerkosaan pelaku pada anak kandungnya.
"Jadi tanggal 13 September, anakku yang jadi korban ngadu ke kakaknya,"
"Dia enggak berani bilang aku, bilang ke kakaknya yang berusia 12 tahun," cerita Ibu korban berinisial N.
Anaknya mengatakan pada sang kakak ia telah dicabuli sejak Agustus 2020.
"3 kali gagal, 2 kali berhasil itu (dicabuli) di bulan Agustus akhir dan awal September," ungkapnya
2. Tersangka Juga Perkosa Anak Kandungnya
N menyebut H juga telah memperkosa anak kandungnya sendiri.
Pasalnya anaknya mengaku dipamerkan video pemerkosaan H pada anak kandungnya saat hendak diperkosa.