Terkini Daerah

6 Fakta soal Bocah Diperkosa Tetangga: Tersangka Juga Cabuli Anak Kandung dan Ada Luka di Kemaluan

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Predator anak yang masih berkeliaran di Desa Sei Rotan (kiri) beserta keluarga korban (kanan)

TRIBUNWOW.COM - Bocah 7 tahun mengaku dicabuli oleh tetanggannya  berinisial H di Percuseituan, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kasus tersebut terjadi pada Agustus 2020 hingga September 2020.

Sebulan setelah pelaporan kasus itu ke polisi, tersangka belum ditangkap dan masih berkeliaran.

Ibu korban pencabulan, yakni N (32) mengatakan, anaknya telah dicabuli tetangannya yang berinisial H (35) di Percuseituaan, Deli Serdang, Sumatra Utara sejak Agustus 2020. (channel YouTube Tribun Medan)

Baca juga: Masih Berkeliaran, Tersangka Pemerkosaan Terus Panggil-panggil Korbannya, Ibu Korban: Dia Ketakutan

Berikut deretan fakta bocah diperkosa di Percuseituan, Deli Serdang:

1. Korban Ngaku pada Kakaknya

Bocah 7 tahun mengaku dicabuli oleh tetanggannya H sebanyak lima kali. 

Hal itu pertama kali diungkapkan bocah itu pada kakaknya.

Dikutip TribunWow.com dari Tribun Medan pada Rabu (21/10/2020), bocah itu juga menyebut dirinya telah diperlihatkan video pemerkosaan pelaku pada anak kandungnya.

"Jadi tanggal 13 September, anakku yang jadi korban ngadu ke kakaknya,"

"Dia enggak berani bilang aku, bilang ke kakaknya yang berusia 12 tahun," cerita Ibu korban berinisial N.

Anaknya mengatakan pada sang kakak ia telah dicabuli sejak Agustus 2020.

"3 kali gagal, 2 kali berhasil itu (dicabuli) di bulan Agustus akhir dan awal September," ungkapnya

2. Tersangka Juga Perkosa Anak Kandungnya

N menyebut H juga telah memperkosa anak kandungnya sendiri.

Pasalnya anaknya mengaku dipamerkan video pemerkosaan H pada anak kandungnya saat hendak diperkosa.

Halaman
1234