Terkini Daerah

John Kei Beberkan Awal Mula Masalahnya dengan Nus Kei: Anda Pinjam Rp 1 M akan Ganti Jadi Rp 2 M

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka John Kei bersama anak buahnya saat akan dihadirkan pada rilis kasus kekerasan dan penganiayan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). John Kei mengungkap masalahnya dengan Nus Kei pada Senin (19/10/2020).

TRIBUNWOW.COM - Tersangka penyerangan pada Nus Kei, yakni John Kei mengungkapkan sejumlah kesaksian jelang persidangan.

Dikabarkan sebelumnya, John Kei menjadi otak penyerangan pada Nus Kei di dua lokasi berbeda, yakni Duri Kosambi dan kawasan Green Lake City, Tangerang Selatan pada 21 Juni 2020.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Selasa (20/10/2020), John Kei mengakui, permasalahan dengan Nus Kei karena motif uang.

JUMPAPRES PENYERBUAN - Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana bersama jajaran penjabat Polda Metrojaya yang terkait saat jumpres penyerangan yang melibatkan kelompok John Kei dan kelompok Nus Kei di Polda Metrojaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). 20 anak buah John Kei di tangkap di Bekasi setelah mengadakan penyerbuan ke Cluster Australia Green Lake City, Kota Tangerang, yang didahului dengan pembacokan yang mengakibatkan satu orang tewas. (WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

 

Baca juga: Lewat Rekonstruksi, Terungkap Awal Mula John Kei Rencanakan Penyerangan terhadap Kelompok Nus Kei

Menurut John Kei, mulanya Nus Kei meminjam uangnya sebesar Rp 1 miliar.

Nus Kei berjanji akan membayar utang itu dalam kurun waktu enam bulan dengan total Rp 2 miliar.

Namun, Nus Kei disebut John Kei tak segera melunasi utangnya.

Beberapa kali dirinya sudah menagih uangnya, namun Nus Kei tak kunjung membayarnya.

Lantas, ia meminta kuasa penagihan pada saudaranya, Far Far hingga akhirnya terjadi insiden di Green Lake City itu.

Kini, John Kei meminta agar Nus Kei jujur dengan utangnya itu.

"Saudara Nus saya minta anda sportif, jujur mengatakan apa adanya. Karena anda datang ke Salemba anda pinjam uang Rp 1 miliar dan anda akan ganti Rp 2 miliar dalam waktu 6 bulan," kata John Kei. 

John Kei meminta agar Nus Kei memberikan pernyataan yang jujur pada publik.

Menurutnya, Nus Kei telah memutarbalikkan fakta.

"Jadi anda harus belajar berkata jujur, dalam kesaksian kemarin anda tidak mengakui kapan terima uang. Itu uang Rp 1 miliar kan anak-anak menagih kamu," sambungnya.

Baca juga: Terungkap Sosok Istri Nus Kei saat Diserang Anak Buah John Kei: Mereka Teriak Potong Kasih Mati

Tak Akui Nus Kei adalah Pamannya

Sebelumnya, Nus Kei menyebut dirinya sebagai paman John Kei.

Namun, John Kei membantah pernyataan Nus Kei.

Ia mengatakan bahwa Nus Kei hanya mengada-ada.

Dirinya tak punya hubungan darah dengan Nus Kei.

"Bahwa apa yang disampaikan statement Agarapinus (Nus) itu semua dibuat-dibuat."

"Itu semua omong kosong belaka dia itu bukan siapa-siapa saya. Dia anak buah saya," ujar John Kei.

John Kei menuturkan, Nus Kei merupakan orang asal Ambon yang ia bawa ke Jakarta.

Selain itu, Nus Kei juga banyak diberi bantuan olehnya.

Kala itu, Nus Kei merupakan sosok yang sangat ia percaya.

"Selalu dia ngomong di TV, di mana-mana 'dia ponakan saya, ponakan', enggak sabar itu omong kosong ya," ungkapnya.

Pernyataan-pernyataan Nus Kei di media lantas membuat John Kei terganggu.

Menurutnya apa yang diungkapkan Nus Kei tidak benar.

Sehingga ia meminta agar Nus Kei jujur di depan publik.

Ia juga meminta agar Nus Kei menegaskan dirinya hanya anak buah dan John Kei sebagai atasan.

Selain itu, John Kei juga membantah dirinya terlibat dalam kasus penyerangan Nus Kei.

Ia mengaku sudah sejak lama bertobat.

Apalagi dirinya juga baru saja bebas dari penjara pada Desember 2019.

Pria 52 tahun itu menegaskan, dirinya tidak gila.

"7 tahun 10 bulan dipenjara saya bebas saya buat masalah, saya orang gila. Saya ini masih waras dan pertobatan saya ini benar- benar saya dan Tuhan yang tahu," ungkapnya.

Baca juga: Putri John Kei Ungkap Hubungan Ayahnya dengan Nus Kei: Dulu Sangat Dekat, Pernah Kerja sama Papa

 

 

John Kei akan Diserahkan ke Kejaksaan Tinggi

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut berkas kasus John Kei sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Senin (19/10/2020).

Siang ini sudah masuk tahap dua, penyidik akan menyerahkan barang bukti, tersangka maupun juga berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum pengadilan tinggi," kata Yusri.

Selain berkas, polisi juga akan menyerahkan John Kei beserta enam rekannya yang juga menjadi tersangka penyerangan dan pembunuhan.

"Jadi John Kei beserta enam tersangka lain hari ini akan kami serahkan," imbuh Yusri.

Terkait penyerangan John Kei pada Nus Kei, tersangka akan dijerat dengan Mereka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (TribunWow.com/Mariah Gipty)

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Blak-blakan John Kei Bahas Perseteruannya dengan Nus Kei, Bantah Bersaudara hingga Utang Rp 1 M dan Berkas Rampung, John Kei dkk Dilimpahkan ke Kejaksaan