TRIBUNWOW.COM - Khodar (53) seorang dukun cabul ditangkap oleh pihak kepolisian.
Moh Khodar merupakan pria asal Menganti, Gresik diduga telah melakukan pencabulan.
Moh Khodar ditangkap Satreskrim Polres Sidoarjo karena diduga telah mencabuli seorang gadis berusia 16 asal Sidoarjo.
Baca juga: Sopir Angkot di Padang Cabuli Gadis 14 Tahun, Ngakunya Selamatkan Korban yang Kabur dari Rumah
Pencabulan itu terjadi di kawasan Porong, Sidoarjo.
"Pelaku ditangkap petugas setelah ada laporan dari keluarga korban," kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Ambuka Hardi Yudha, Jumat (15/10/2020).
Modus pencabulan ini terbilang nyeleneh.
Pelaku mengaku sebagai orang pintar atau semacam dukun.
Dia kemudian memberi jimat atau benda bertuah kepada korban.
Baca juga: Pria di Bekasi Dibunuh karena Tagih Utang, Dipukul Tongkat lalu Ditusuk, Jasad Ditemukan Membusuk
Bentuknya seperti cambuk kecil yang terbuat dari logam.
Pelaku meminta korban selalu membawa barang ini ke mana saja.
Katanya sebagai pelindung, karena jimat itu disebut pelaku ada penunggunya.
"Korban percaya dengan itu. Kemudian menuruti permintaan pelaku untuk membawa barang tersebut," ungkap Ambuka.
Baca juga: Kaya dan Terkenal, Ayu Ting Ting Tinggali Rumah Dalam Kampung, Atta Halilintar: Pasti Ada Sejarahnya
Memulai aksinya, pelaku mengajak korban membeli bunga.
Kemudian korban diajak ke sebuah rumah di Porong.
Di sana, korban diajak masuk ke dalam kamar.