Terkini Daerah

Kronologi Kasus Pelecehan Seksual Eks Wakapolres Takalar saat Wanita Bikin SIM, Kini Laporkan Korban

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Wakapolres Takalar dituding lakukan pelecehan seksual.

TRIBUNWOW.COM - Akibat kasus dugaan pelecehan seksual, Kompol N dicopot dari jabatannya sebagai Wakapolres Takalar.

Seorang wanita berinisial PA mengaku telah dicabuli oleh Kompol N, lalu melaporkan perwira polisi itu ke Polda Sulawesi Selatan.

Namun kini Kompol N justru berbalik melaporkan PA atas sejumlah dugaan, di antaranya adalah pencemaran nama baik dan pemerasan.

Ilustrasi eks Wakapolres Takalar mengaku dijebak oleh seorang wanita yang mengklaim telah menjadi korban pelecehan seksual. (TribunWow.com/Rusintha Mahayu)

 

Baca juga: Dicopot Gara-gara Tudingan Pelecehan Seksual, Eks Wakapolres Takalar: Ini Saya Dikerjai

Dikutip dari makassar.tribunnews.com, Kamis (15/10/2020), kasus dugaan pelecehan seksual itu terjadi di ruangan kantor Kompol N di Mapolres Takalar, Jumat (2/10/2020) lalu.

Setelah laporan tersebut masuk, Kompol N dicopot dari jabatannya sebagai Wakapolres Takalar.

Ia lalu dipindahkan untuk menjabat sebagai Pamen Yanma Polda Sulsel.

Mutasi Kompol N tertuang dalam surat telegram yang ditandatangani Karo SDM Polda Sulsel dengan Nomor STR: 740/X/KEP 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan lingkungan Polda Sulsel.

Setelah tersandung kasus tersebut, Kompol N terus menjalani pemeriksaan di bawah Propam Polda Sulsel.

Kompol N bahkan sempat ditahan oleh Propam Polda Sulsel pada Rabu (7/10/2020) lalu.

"Iya YBS (yang bersangkutan) saya amankan di Provos Polda sejak Rabu pagi," kata Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Kurniawan kepada Tribun Timur Minggu (11/10/2020).

Berdasarkan keterangan Kombes Agoeng, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, Kompol N bisa terancam sanksi kode etik.

Bantah Lakukan Pelecehan

Menjawab tudingan tersebut, Kompol N mengaku dirinya justru dijebak.

Ia mengatakan kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa dirinya adalah fitnah.

"Jadi ceritanya begini, dia (PA) telpon saya, dia bilang dimanaki? Jadi saya bilang dengan siapa ini? Karena tidak mungkin juga saya langsung bilang saya di sini, jangan sampai orang apalah, siapa tahu orang mau buat jahat," kata Kompol N kepada Tribun, Rabu (14/10/2020).

Setelah saling memperkenalkan diri, Kompol N mempersilakan PA datang ke ruangannya untuk bertanya-tanya soal pengurusan SIM.

Tetapi saat PA tiba di ruangannya, Kompol mengaku ia langsung curiga.

Kecurigaan tersebut terjadi lantaran PA tiba sangat cepat setelah menelpon.

"Dia datang ketuk-ketuk, jadi saya bilangmi, silakan masuk. Saya tidak tahu bilang dia (PA) mi yang datang, dia datang saya tanyami kita mi yang menelpon tadi? Dia bilang, iya, jadi saya persilakan mi masuk," ungkap Kompol N.

Setelah bertanya-tanya, Kompol N mengatakan ia hendak mengantar PA ke bagian untuk pengurusan SIM.

Namun PA justru enggan bergegas beranjak dari ruangan.

Berdasarkan pengakuan Kompol N, PA saat itu justru membahas masa lalu, dan jabatan-jabatan yang pernah dijabat oleh Kompol N.

Fisik Kompol N juga menjadi bahan obrolan PA.

"Dia (PA) bilang pasti waktu tugas di kota banyak pacarta kah memang gagahki, wajar kita punya cewek banyak. Jadi saya bilang saya tidak merasa gagah saya, biasaji," papar Kompol N.

 

Baca juga: Bantah Cabuli Korban, Eks Wakapolres Takalar Klarifikasi soal Hubungan di Facebook: Dia Sering Like

Kemudian secara tiba-tiba PA mendekat dan mencium pipi Kompol N.

"Tanpa saya panggil, dia (PA) berdiri dari tempat duduknya mendekati saya sambil dia (PA) mencium saya. Jadi ini ceritanya saya dikerjai, jadi saya berdiri lalu bilangka kenapa ini. Dia bilang tunggumi dulu, kenapami ini," ungkap Kompol N.

Kompol N mengatakan dirinya berusaha mengelak dan menghindari PA.

Bahkan ia sempat menghalau tangan PA yang berusaha memegang area-area sensitif pria.

Kompol N menjelaskan apabila dirinya memang berniat melecehkan, maka ia tidak akan melakukannya di ruang kerja.

"Kalau saya paksa kenapa dia (PA) tidak teriak. Kedua kalau memang saya mau ajak begitu pasti bilangka lebih baik kita ke hotel yang lebih aman, karena saya tahu itu tempat kerja saya," terangnya.

"Jadi memang ini orang mau sekalu menyudutkan saya. Seandainya saya mau ikuti maunya, mungkin saya sudah dijebak, dia telepon keluarganya atau apanya lah supaya saya bisa didapat di situ (hotel) kata Kompol N.

"Jadi saya ini difitnah kasihan, dizalimi. Kalau dibilang cabul, malah saya ini yang sebenarnya korban," imbuhnya.

Lapor Balik Korban

Dikutip dari TribunTakalar.com, Rabu (14/10/2020), Kompol N mengaku dirinya telah mengambil langkah untuk melaporkan balik PA.

Kompol N mengatakan, ia telah melaporkan PA atas tiga tuduhan, yakni pencemaran nama baik, pemerasan, dan pencabulan.

"Saya sudah melaporkan (PA) juga sehubungan dengan pemerasan, pencabulan dan itu pencemaran nama baik," kata Kompol N via sambungan telepon kepada tribun, Rabu (14/10/2020) sore.

Kompol N tidak terima ia dituduh melakukan pelecehan seksual, karena menurutnya dirinya justru difitnah.

"Pencemaran nama baiknya begini, itu kan melalui medsos (media sosial) menuduh saya yang tidak betul," ujar Kompol N.

"Setelah beredar berita tidak benarnya ini menuding saya bahwa saya pelecehan seksual ke dia, saya tidak terima sekali karena dia yang masuk ke ruangan kerja saya tanpa saya undang dan dia memang yang memeluk-meluk saya dan dia yang mau memegang saya punya alat kelamin, jadi saya tepis, tangannya itu."

Baca juga: Kenang Ucapan Terakhir Bocah yang Tewas Lawan Pemerkosa Ibunya, sang Ayah: Mungkin Itu Sakratulmaut

Terkait pemerasan, Kompol N bercerita, kala itu dirinya telah mengirimkan anggota keluarganya kepada PA untuk menanyakan mengapa PA melakukan pelaporan tersebut.

Saat itu Kompol N mengaku mengirim pamannya untuk menemui keluarga PA.

Ketika ditemui, keluarga PA justru meminta uang ratusan juta untuk berdamai.

"Singkat cerita, itu kakaknya (PA) atas nama S, bilang, 'jam ini, detik ini, itu saya punya adik akan damai yang penting ada Rp 200 juta'. Ini ada saksi ini karena didatangi rumahnya di Antang itu kakaknya perempuan (PA)," ungkap Kompol N.

Kompol N tidak terima karena dirinya merasa tak bersalah, justru menjadi korban.

"Memang belum diserahkan uang, karena pertama saya tidak mampu membayar uang sebanyak itu. Lagian pula, mengapa saya mau membayar, nah saya didatangi, saya yang dicabuli menurut saya karena dia (PA)," ungkapnya.

Atas apa yang dilakukan oleh PA terhadap dirinya, Kompol N mengaku ia justru yang menjadi korban pencabulan.

"Jadi dia sendiri yang datangi ruangan saya, dia sendiri yang beranjak dari tempat duduknya dekati saya, peluk saya sampai pegang alat kemaluan saya," ungkap Kompol N. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari tribun-timur.com dengan judul Dicopot dari Jabatan Wakapolres Takalar karena Laporan Pelecehan Seksual, Kompol N: Saya Difitnah! dan tribun-timur.com dengan judul Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Wakapolres Takalar DimutasiMantan Wakapolres Takalar Mengaku Dimintai Rp 200 Juta