TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun memberikan sorotan terhadap sikap dari pemerintah terkait aksi demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Dilansir TribunWow.com, Refly Harun mempertanyakan sikap pemerintah yang justru lebih sibuk mencari dalang demo ketimbang persoalan utamanya yakni tentang substansi dari UU Cipta Kerja tersebut.
Hal itu diungkapkannya dalam tayangan YouTube pribadinya, Refly Harun, Kamis (15/10/2020).
Baca juga: Jokowi Klarifikasi Hoaks UU Cipta Kerja, Refly Harun Singgung Tak Ada Draf Resmi: Dasarnya Apa?
Baca juga: Sebut Sederet Kejadian KAMI Dicekal, Refly Harun Ungkap Dugaan: Ada Kesan Presiden Menyasar KAMI
Karena seperti yang diketahui, persoalan pertama dari terjadinya aksi unjuk rasa adalah menolak UU Cipta Kerja yang dinilai tidak pro terhadap para buruh dan pekerja.
Namun memang tidak bisa dipungkiri bahwa aksi demo yang sudah berlangsung sejak Senin (5/10/2020) itu tidak jarang yang berakhir dengan kericuhan.
Kondisi tersebut membuat proses demokrasi untuk menyuarakan pendapat sedikit tercoreng.
Hal itu yang lantas dianggap oleh pemerintah terdapat dalang di balik aksi massa tersebut.
Oleh karenanya, Refly Harun lantas merasa curiga kenapa justru yang ditonjolkan tentang dalang dari kerusuhan, atapun juga sekadar untuk mencari kambing hitam.
Padahal menurutnya ada persoalan yang lebih mendasar yakni bagaimana memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait produk hukum yang ditolak tersebut karena dinilai cacat hukum.
"Ada kesan kan yang diprotes buruh dan mahasiswa itu adalah UU Cipta Kerja, tapi terakhir ini ada kesan kok digeser isunya, digeser kepada kerusuhan dan dalang dari kerusuhan aksi tersebut," ujar Refly Harun.
"Substansinya ditinggalkan, tapi ininya yang dikejar-kejar," jelasnya.
Baca juga: Gagal Temui Kapolri Bahas Pembebasan Aktivis KAMI, Gatot Nurmantyo: Ya Sudah Kita Kembali Saja
Menanggapi pernyataan dari Refly Harun, Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo tak menampik hal itu.
Dirinya meminta kepada semua pihak yang memiliki tanggung jawab terhadap UU Cipta Kerja tersebut untuk bisa berpikir secara umum.
"Saya pikir ini suatu hal yang sering kita dengar pengalihan isu," kata Gatot.
"Tetapi saya hanya berharap, berdoa, semoga siapapun di dalam pemerintah termasuk aparatur keamanan ada kesempatan waktu membaca pasal demi pasal undang-undang ini," imbuhnya.
"Setelah membaca dia membayangkan punya anak, anaknya nanti lulus dan bekerja di manapun juga. Bener-bener mensimulasikan, baru ada kesadaran."
Lebih lanjut, Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) itu menyakini bahwa masyarakat sudah mengetahui mana persoalan yang lebih penting terkait UU Cipta Kerja ini.
"Masalah pengalihan isu, ingat bahwa masyarakat kita ini sudah kritis, kemudian mempunyai berbagai cara dengan media sosial dengan IT dan sebagainya, mereka tahu semua," ungkap Gatot.
"Jadi apapun yang dilakukan pasti semua kebenaran akan muncul, walaupun disembunyikan," pungkasnya.
Baca juga: Debat saat Tolak Rombongan Gatot Nurmantyo yang Mau Jenguk Aktivis KAMI, Petugas: Saya Polisi
Simak videonya mulai menit ke- 1.45
Gagal Temui Kapolri, Gatot: Ya Sudah Kita Kembali Saja
Sejumlah tokoh-tokoh dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), pada Kamis (15/8/2020), ramai-ramai mendatangi gedung Bareskrim Polri.
Kedatangan mereka ke sana bertujuan untuk menuntut pembebasan sejumlah aktivis KAMI yang ditangkap terkait aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Permintaan tersebut rencananya akan disampaikan langsung kepada Kapolri Jenderal Idham Azis.
Baca juga: Mahfud MD Sebut SBY Tak Masuk Daftar Nama Aktor Rusuh Demo UU Cipta Kerja: Tak Pernah Terpikir
Dikutip dari YouTube Kompastv, Kamis (15/10/2020), nampak sejumlah tokoh KAMI hadir di dalam kesempatan itu.
Mulai dari Presidium KAMI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, Mantan Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, bahkan hadir juga pengamat politik Rocky Gerung.
Setelah menunggu beberapa saat di gedung Bareskrim Polri, nampak Gatot kembali pulang lantaran tidak jadi bertemu dengan Jenderal Idham Azis.
Ketika dihampiri oleh awak media tentang alasan tidak jadi bertemu, Gatot mengaku tidak tahu menahu.
Yang ia ketahui, dirinya tidak mendapat izin untuk menemui Kapolri.
"Ya enggak tahu, pokoknya tidak dapat izin, ya sudah kita kembali saja," kata Gatot singkat.
Di awal kedatangan mereka di Bareskrim Polri, Din Syamsuddin sempat menyampaikan tujuan kedatangan KAMI ke Bareskrim Polri.
Mulanya ia menyinggung soal UU ITE yang disangkakakan kepada sejumlah aktivis KAMI yang ditangkap.
Din Syamsuddin meminta agar UU ITE juga dikenakan kepada orang-orang yang menghina KAMI.
"KAMI mendesak diterapkan kepada semuanya," ujarnya.
"Termasuk ujaran-ujaran kebencian terhadap KAMI, terhadap figur-figur KAMI."
Din Syamsuddin menyayangkan sebab pihak yang menghina KAMI tidak diusut.
Ia lalu menegaskan KAMI akan terus memperjuangkan mereka yang ditangkap secara tak adil.
"KAMI menuntut semuanya termasuk siapa saja yang ditangkap secara tidak berkeadilan untuk dibebaskan," ungkap Din Syamsuddin.
Pada kesempatan itu juga, Din Syamsuddin menegaskan bahwa KAMI akan terus memperjuangkan keadilan di Indonesia.
Simak video selengkapnya mulai menit ke-15.25:
(TribunWow/Elfan/Anung)