TRIBUNWOW.COM - Tim Jatanras Polda Bengkulu meringkus dua pelaku begal yang menggunakan modus sebagai tim Satgas Covid-19.
Kedua pelaku berinisial FB dan FA.
"Keduanya melakukan aksi begal dan rampok berpura-pura tim Satgas Covid-19. Mereka seolah menggelar operasi yustisi. Sasarannya remaja yang berkendaraan motor tidak menggunakan masker," ujar Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno dalam keterangan tertulis, Kamis (15/10/2020).
Baca juga: Sebelum Meninggal Mendadak Pria di Semarang Sempat Bukakan Pintu, lalu Kejang dan Matanya Melotot
Baca juga: Pengakuan Eks Wakapolres Takalar Diperas Pakai Modus Pelecehan Seksual: Peluk Saya, Pegang Kemaluan
Pelaku melakukan aksinya dengan memberhentikan korban `yang tidak mengenakan masker.
Selanjutnya, pelaku berpura-pura menanyakan kartu identitas korban.
Kemudian, pelaku menodongkan senjata api rakitan dan meminta korban menyerahkan kendaraan serta barang berharga lainnya.
"Pelaku telah melancarkan aksinya di 15 tempat berbeda," kata Sudarno.
Baca juga: Sebelum Meninggal Mendadak Pria di Semarang Sempat Bukakan Pintu, lalu Kejang dan Matanya Melotot
Kedua pelaku melancarkan aksinya bersama dua orang rekan lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan mobil minibus, satu pucuk senjata api rakitan beserta amunisi, satu pucuk air softgun, empat unit ponsel, satu unit sepeda motor, dua pucuk senjata tajam dan tas ransel berwarna hitam.
Pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 ke-2e KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Begal Ini Mengaku sebagai Satgas Covid-19 dan Menggelar Razia