Terkini Daerah

Takmir di Lumajang Ngaku Sudah 1 Tahun Nyabu setiap Mau Mengajar, Polisi: Makainya di Kamar

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Achmad Husni Yasni saat di Mapolres Lumajang, Selasa (13/10/2020).

TRIBUNWOW.COM - Atas alasan sepele, Achmad Husni Yasni nekat memakai narkoba jenis sabu.

Pria yang merupakan takmir masjid di Lumajang, Jawa Timur itu mengaku sudah satu tahun mengonsumsi obat-obatan terlarang tersebut.

Achmad mengaku ia biasa mengonsumsi sabu sebelum mengajar anak-anak mengaji supaya tidak mengantuk.

Barang bukti sabu milik Achmad Husni Yasni saat di Mapolres Lumajang, Selasa (13/10/2020). (YouTube SURYAtv - Indonesian Latest News Videos)

Baca juga: Orangtua Kaget Lihat Rekaman Video di Ponsel Anaknya, Langsung Laporkan Pemilik Bengkel ke Polisi

Dikutip dari YouTube SURYAtv - Indonesian Latest News Videos, Selasa (13/10/2020), penangkapan Achmad dimulai saat pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat setempat.

Masyarakat merasa geram melihat Achmad yang merupakan guru mengaji, justru memberikan contoh yang tidak baik.

"Masyarakat itu geram karena dia banyak memberikan pelajaran ngaji kepada anak-anak, tapi dia memakai sabu," kata Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ernowo.

"Akhirnya dari laporan masyarakat kita tindak lanjuti," sambungnya.

Setelah Achmad ditangkap dan diperiksa, dipastikan yang bersangkutan murni sebagai pemakai, bukan pengedar.

Achmad juga telah mengakui dirinya sudah satu setengah tahun memakai sabu.

Berdasarkan pengakuan Achmad, sabu dikonsumsi sebelum ia mengajar ngaji.

"Makainya di dalam kamar, habis itu dia ngajar ngaji," ungkap AKP Ernowo.

"Kata alasan yang bersangkutan, biar tidak ngantuk," sambungnya.

Selama mengonsumsi sabu, Achmad mengaku dirinya juga tidak pernah mengajak santrinya untuk ikut mengonsumsi bersama.

Namun masyarakat tetap mempolisikan Achmad karena takut yang bersangkutan memberikan pengaruh buruk bagi murid-muridnya.

"Khawatir dari masyarakat, jangan sampai anak-anak (murid tersangka) terpengaruh," kata AKP Ernowo.

AKP Ernowo mengatakan, ruang yang dipakai oleh tersangka untuk mengonsumsi sabu memang tertutup.

Baca juga: Bantah Kecanduan, Takmir di Lumajang Nyabu sebelum Mengajar Anak-anak: Biar Enggak Ngantuk

Tersangka Bantah Kecanduan

Di sisi lain, Achmad mengaku sudah satu tahun setengah mengonsumsi sabu.

"Ikut-ikutan saja pak," kata Achmad di kantor polisi.

Saat ditanya soal ketergantungan, Achmad membantah ia kecanduan mengonsumsi sabu atau nyabu.

Berdasarkan pengakuannya, Achmad membeli obat-obatan terlarang tersebut bersama teman-temannya.

Total uang yang ia keluarkan untuk membeli barang haram itu mencapai Rp 300 ribu.

Achmad mengaku ia mengonsumsi sabu untuk mengusir rasa kantuknya.

"Biar enggak ngantuk saja," ucapnya.

Achmad mengiyakan bahwa dirinya sehari-hari bekerja sebagai guru ngaji sekaligus takmir masjid.

Bahkan Achmad mengaku sabu yang ia konsumsi tergolong barang haram. 

Baca juga: Ini Percakapan Pemerkosa Ibu Muda Setelah Bunuh Anak Korbannya: Kau Ikut Aku, Anak Kau Kita Buang

Simak video selengkapnya mulai menit awal:

(TribunWow.com/Anung)

Sebagian artikel ini diolah dari Tribunjatim.com dengan judul Berdalih Cegah Ngantuk, Takmir Masjid di Lumajang Ini Suka Kosumsi Sabu-sabu