Terkini Daerah

Takmir di Lumajang Ngaku Sudah 1 Tahun Nyabu setiap Mau Mengajar, Polisi: Makainya di Kamar

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Achmad Husni Yasni saat di Mapolres Lumajang, Selasa (13/10/2020).

TRIBUNWOW.COM - Atas alasan sepele, Achmad Husni Yasni nekat memakai narkoba jenis sabu.

Pria yang merupakan takmir masjid di Lumajang, Jawa Timur itu mengaku sudah satu tahun mengonsumsi obat-obatan terlarang tersebut.

Achmad mengaku ia biasa mengonsumsi sabu sebelum mengajar anak-anak mengaji supaya tidak mengantuk.

Barang bukti sabu milik Achmad Husni Yasni saat di Mapolres Lumajang, Selasa (13/10/2020). (YouTube SURYAtv - Indonesian Latest News Videos)

Baca juga: Orangtua Kaget Lihat Rekaman Video di Ponsel Anaknya, Langsung Laporkan Pemilik Bengkel ke Polisi

Dikutip dari YouTube SURYAtv - Indonesian Latest News Videos, Selasa (13/10/2020), penangkapan Achmad dimulai saat pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat setempat.

Masyarakat merasa geram melihat Achmad yang merupakan guru mengaji, justru memberikan contoh yang tidak baik.

"Masyarakat itu geram karena dia banyak memberikan pelajaran ngaji kepada anak-anak, tapi dia memakai sabu," kata Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ernowo.

"Akhirnya dari laporan masyarakat kita tindak lanjuti," sambungnya.

Setelah Achmad ditangkap dan diperiksa, dipastikan yang bersangkutan murni sebagai pemakai, bukan pengedar.

Achmad juga telah mengakui dirinya sudah satu setengah tahun memakai sabu.

Berdasarkan pengakuan Achmad, sabu dikonsumsi sebelum ia mengajar ngaji.

"Makainya di dalam kamar, habis itu dia ngajar ngaji," ungkap AKP Ernowo.

"Kata alasan yang bersangkutan, biar tidak ngantuk," sambungnya.

Selama mengonsumsi sabu, Achmad mengaku dirinya juga tidak pernah mengajak santrinya untuk ikut mengonsumsi bersama.

Namun masyarakat tetap mempolisikan Achmad karena takut yang bersangkutan memberikan pengaruh buruk bagi murid-muridnya.

"Khawatir dari masyarakat, jangan sampai anak-anak (murid tersangka) terpengaruh," kata AKP Ernowo.

Halaman
12