TRIBUNWOW.COM - Satu keluarga yang terdiri dari suami, istri, dan dua orang anak tewas tersetrum listrik jebakan tikus di Desa Tambakrejo, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro pada Senin (12/10/2020) dini hari.
Mereka adalah Parno (suami, 55), Reswati (istri, 50), Jayadi (anak, 32) dan Arifin (anak, 21).
Pada kejadian itu, dua orang tetangga keluarga tersebut, yakni T dan S ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Bocah yang Tewas karena Dibacok Residivis Tak Bisa Dimakamkan Orangtuanya, Ratusan Warga Melayat
Dikutip TribunWow.com dari Surya.co.id pada Selasa (13/10/2020), Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Iwan Hari Poerwanto menjelaskan bahwa penetapan itu berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi.
"Dari gelar perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi, dua orang yaitu T dan S ditetapkan tersangka oleh penyidik Polsek yang dibackup Satreskrim," ujar Iwan.
T merupakan tetangga yang memberikan izin pada tersangka S untuk mengambil listrik di rumahya.
Sedangkan, S merupakan pemilik sawajh yang memasang kawat jebakan tikus dari rumah tersangka T hingga area persawahannya.
Selain itu, polisi telah menyita sejumlah alak bukti dalam kejadian ini.
Alat bukti itu antara lain, bambu-bambu tiang penyangga, kawat yang digunakan untuk jebakan tikus, sandal para korban yang tercecer di lokasi serta hasil visum korban.
Hasil visum menunjukkan ada luka bakar di beberapa bagian tubuh korban.
Luka bakar itu ditemukan di bagian dada, kaki, dan tangan.
"Alat bukti sudah kami amankan semua dari lokasi kejadian, tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan diruang reskrim Polsek Kanor," ungkap Iwan.
Baca juga: Pengendara Motor Tewas Terseret Truk Gandeng, Awalnya Tabrak Gerobak Sate hingga Terpental ke Jalan
Akibat kelalaian T dan S hingga membuat orang lain meninggal, mereka terancam pidana lima tahun.
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan juga membenarkan bahwa ada unsur kelalaian terkait tewasnya satu keluarga tersebut.
"Kelalaian yang bisa menyebabkan orang meninggal itu pidana, pasal 359 KUHP ancaman pidana 5 tahun. Dua orang sudah tersangka," lanjutnya.
Sementara itu, adik dari korban Reswati, Muntari (48) menilai mereka bukan meninggal karena jebakan tikus.
Melainkan dari kabel aliran listrik biasa berada di sekitar lokasi.
"Itu kabel biasa, hanya saja kabel telanjang tanpa kulit, seperti sudah tidak dirawat," kata Muntari.
Baca juga: VIDEO Bocah 9 Tahun Mengambang di Sungai, Tewas Dibacok karena Bantu Ibu Melawan Pelaku Pemerkosaan
Kronologi Kejadian
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, kejadian tersebut bermula ketika Parno, istrinya dan anak pertama, Jayadi tengah menyiram tanaman cabai hingga larut malam.
Sedangkan di sana sudah terpasang jebakan tikus listrik.
Lantaran kelelahan, Reswati memilih untuk kembali ke rumah untuk beristirahat.
Mengetahui ibunya pulang, anak bungsu yakni Arifin kemudian menggantikan sang ibu menyiram tanaman cabai.
Namun, Parno, Arifin dan Jayadi justru tak kunjung pulang hingga membuat ibunya khawatir.
Sehingga Reswati langsung bergegas ke ladang menyusul keluarganya tersebut.
"Diperkirakan saat itu istrinya hendak menolongnya, tetapi korban justru ikut tersengat aliran listrik juga,” kata Kapolsek Kanor Iptu Hadi Waluyo saat dihubungi, Senin (12/10/2020).
Pada pukul 04.00 WIB, warga sekitar mendengar suara teriakan dari arah korban.
Mendengar itu, warga lantas mencoba memeriksanya.
Di sana ia menemukan keluarga tersebut sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
Sehingga warga bergegas untuk melaporkan kejadian itu ke aparat pemerintah desa dan kepolisian terdekat.
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), listrik yang digunakan sebagai jebakan tikus itu rupanya bukan dari genset.
Baca juga: VIDEO Bocah 9 Tahun Mengambang di Sungai, Tewas Dibacok karena Bantu Ibu Melawan Pelaku Pemerkosaan
Melainkan dari listrik yang bertegangan tinggi.
Selain itu, ditemukan tiang listrik yang terbuat dari bambu jatuh.
Polisi menduga korban lupa bahwa bambu yang jatuh itu masih ada kabel yang teraliri listrik.
Hadi menjelaskan, ada kabel yang melilit tubuh korban.
Akibat kejadian ini, ia berpesan agar warga tetap hati-hati dalam penggunaan alat listrik untuk mengusir hama tikus.
"Mohon dipastikan kabel terpasang di tempat yang aman dan tidak berbahaya bagi masyarakat maupun dirinya sendiri," imbaunya.
(TribunWow.com/Mariah Gipty)
Artikel ini diolah dari Surya.co.id dengan judul Dua Orang Ditetapkan Tersangka Atas Meninggalnya Satu Keluarga di Bojonegoro Akibat Jebakan Tikus, Keluarga Angkat Bicara, 4 Korban Meninggal di Bojonegoro Disebut Bukan Tersetrum Jebakan Tikus dan Kompas.com dengan judul Suami, Istri, dan 2 Anaknya Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Ladang Cabai, Detik-detik Satu Keluarga Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus, Warga Sempat Mendengar Teriakan Korban