TRIBUNWOW.COM - SJT (48) nekat memperkosa anak tirinya yang masih berusia 13 tahun.
Tak hanya itu, saat ini korban sedang mengandung anak dari hubungan bersama ayah tirinya itu.
Bukan hanya sekali, rupanya sang ayah tiri ini rutin berhubungan intim dengan korban setiap sebulan sekali.
Peristiwa ini terjadi di warga Pucanglaban, Tulungagung, Jawa Timur.
Baca juga: Airlangga, Luhut, sampai BIN Sebut Ada Aktor Perusuh Demo, SBY: Tanya Beliau yang Dimaksud Siapa
Saat ini, sang ayah tiri pun telah diamankan oleh polisi.
SJT pun ditangkap polisi di kediamannya pada awal Oktober lalu.
“Sudah kami lakukan penahanan terhadap pelaku,” terang Kasat reskrim Polres Tulungagung AKP Ardyan Yudo, Senin (12/10/2020).
Kini pelaku diamankan di tahanan Polres Tulungagung.
Sang ayah tiri juga bakal dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Diajak Berhubunagn Intim Tiap Bulan
Rupanya, sang ayah tiri rutin mengajak anak tirinya yang masih dibawah umur untuk berhubungan intim.
Dari hasil pemeriksaan polisi kepada pelaku, SJT perbuatan menggauli anak tirinya tersebut dilakukan rutin sebulan sekali.
Gadis remaja itu dipaksa melayani nafsu bejat sang ayah tiri sejak September 2019 hingga Mei 2020.
Baca juga: Bicarakan Sosok Adit Jayusman, Ayu Ting Ting Minta Doa Terbaik: Mudah-mudahan Saya Bahagia
Menurut polisi, pelaku kerap mengajak korban behubungan bdan layaknya suami istri saat kondisi rumah sedang sepi.
“Dilakukan oleh pelaku rutin sebulan sekali, pada saat rumah sepi ketika ibu korban pergi bekerja,” ujar Kasat reskrim Polres Tulungagung AKP Ardyan Yudo, Senin (12/10/2020) dikutip dari Kompas.com.
Diancam Tak Dibiayai
SJT pelaku pemerkosaan rupanya kerap kali mengancam jika anak tirinya menolak melayaninya berhubungan badan.
Terlebih, jika korban melaporkan kejadian yang dialaminya kepada orang lain.
Maka, pelaku mengancam tidak akan diberi uang lagi oleh pelaku.
Tak hanya itu, demi melancarkan aksinya, tersangka selalu mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.
“Korban dijanjikan uang sebesar Rp 150.000, dan mengancam tidak akan dibiayai kalau melapor ke orang lain,” kata AKP Ardyan Yudho.
Baca juga: Isi Pesan WhatsApp Kelompok Anarkis saat Demo UU Cipta Kerja, Polisi Bongkar Dalang di Baliknya
Hamil 7 Bulan
Gadis remaja berusia 13 tahun itu ternyata diketahui sedang hamil.
Rahasia sang ayah tiri akhirnya terbongkar saat sang nenek curiga melihat kondisi cucunya.
Sebab, perilaku tak wajar ditunjukan oleh cucunya yang notabene belum memiliki suami.
Gadis remaja itu bertingkah seperti orang ngidam saat hamil.
Selain itu, korban juga berkali-kali merasa mual dan muntah-muntah.
Nenek korban pun membawa cucunya itu ke dokter dan akhirnya terkuak bawah korban sudah hamil 7 bulan.
Baca juga: Hari Tanpa Bra atau No Bra Day Jatuh pada Hari Ini 13 Oktober, Simak Manfaat untuk Kesehatan
Kaget cucunya hamil 7 bulan, nenek korban langsung melaporkan perbuatan bejat sang ayah tiri ke polisi.
SJT pun ditangkap polisi di kediamannya pada awal Oktober lalu.
“Sudah kami lakukan penahanan terhadap pelaku,” terangnya. (TribunnewsBogor.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul "Kisah Gadis Remaja Rutin Diajak Berhubungan Intim Oleh Ayah Tirinya Setiap Bulan, Kini Hamil 7 Bulan."