UU Cipta Kerja

Demo di Patung Kudah Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Massa Langsung Berhamburan Bubarkan Diri

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bentrokan antara massa aksi menolak UU Cipta Kerja dan kepolisian pecah di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).

TRIBUNWOW.COM - Bentrokan antara massa aksi menolak UU Cipta Kerja dan kepolisian pecah di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).

Pantauan Tribunnews, sekitar pukul 16.04 WIB, bentrokan antara massa aksi menolak UU Cipta Kerja dan kepolisian pecah.

Mulanya, massa melempari polisi dengan botol air mineral dan kembang api.

demo tolak UU Cipta Kerja (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja Rusuh, Massa Anak Muda Lempar Batu ke Arah Aparat di Kawasan Patung Kuda

Tak lama berselang, polisi menembakkan gas air mata ke arah massa.

Seketika massa langsung berhamburan.

Polisi terus menembaki massa.

Massa pun membubarkan diri.

Hingga berita ini diturunkan, massa langsung membubarkan diri.

Jangan Lawan Aparat

Sebelumnya, massa aksi di Kawasan Patung Kuda Jalan Merdeka Barat Jakarta Pusat mulai menyampaikan orasi penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja pada Selasa (13/10/2020) siang.

Secara bergantian massa aksi berorasi menyampaikan orasinya.

Seorang orator mengingatkan kembali tujuan kehadiran mereka berkumpul dan berunjuk rasa di tempat itu adalah menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR.

Ia mengatakan Undang-Undang tersebut lebih berpihak kepada para investor ketimbang kepada para pekerja.

Namun demikian ia juga mengingatkan para demonstran yang hadir untuk tidak melawan aparat TNI dan Polri.

"Tujuan kita ke sini adalah dalam rangka mencabut Undang-Undang Ombibus Law."

Halaman
12