TRIBUNWOW.COM - Seorang suami di Palembang dilaporkan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh istrinya.
Korban mengaku, tiba-tiba didatangi suaminya yang berusia 41 tahun.
Ia lantas ditampar dan ditendang tanpa tahu permasalahan sang suami.
Baca juga: Niat COD, Pegawai Konter Jadi Korban Salah Tangkap Oknum Polisi: Pas Keluar Saya Langsung Dipukul
Wanita tersebut menyampaikan bahwa kejadian ini terjadi di pada Sabtu (26/9/2020), sekitar pukul 09.00, di Jalan Gresik, Lorong Katu, Kelurahan Sekip Kecamatan IT I, Palembang.
Kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang Senin (12/10/2020), korban mengaku dipukul tanpa adanya penjelasan dari sang suami.
"Saya tidak tahu pak masalahnya. Tapi juga memang akhir-akhir ini kami selalu cek-cok mulut."
Baca juga: Kisah Haru Ervan Bertemu Keluarga Pasca-11 Tahun Hilang di Jakarta, Berkat Iseng Cari di Google Maps
"Nah pas dia datang dia langsung menampar saya, memukuli saya dan menendang saya, " katanya kepada petugas sambil mengatakan aksi peristiwa tersebut ia mengalami luka memar di bagian tangan kiri dan perut.
Dengan ada laporanya, korban berharap agar laporanya segera ditindaklanjuti petugas Polrestabes Palembang.
"Saya sudah tidak tahan lagi pak oleh itulah saya melapor dan berharap pelaku ditangkap," katanya.
Sementara, Kasubag Humas Polrestabes, Palembang, AKP Irene, membenarkan adanya laporan korban.
"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh unit PPA Polrestabes Palembang," tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Seorang IRT Muda di Palembang Jadi Korban KDRT Sang Suami, Korban Ditampar Dipukul dan Ditendang