Terkini Daerah

Tuntut Balas Budi, Oknum PNS Perkosa Anak Tirinya hingga Hamil lalu Diajak untuk Lakukan Aborsi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya

TRIBUNWOW.COM - F (16) anak tiri dari oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) jadi korban praktek aborsi orang tuanya.

Polres Blitar menyebut ada dugaan kasus aborsi yang dilakukan oknum pemerintah kabupaten (Pemkab) Blitar terhadap anak tirinya itu.

Dugaan aborsi itu muncul setelah pihaknya melakukan pengembangan dari kasus kekerasan seksual terhadap F.

Baca juga: Penjaga Kopi Diadang Satpam Hotel setelah Jadi Korban Pencabulan Pelanggannya di Kamar Hotel

Diketahui, F diduga sudah hamil, namun kemudian diberikan obat yang diduga untuk menggugurkan kandungannya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Ag, oknum PNS di Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Blitar, perbuatan biadab itu terjadi sejak Juni 2020.

Korban yang masih duduk di kelas 1 SMK diketahui terlambat beberapa bulan dan diduga sudah hamil.

Dikatakan kapolres, tersangka Ag kemudian mengajak korban ke rumah kenalannya dan di sana diberi semacam obat yang diduga untuk menggugurkan kandungannya.

Baca juga: Dua Pekan Penyelidikan Baru Terungkap, Mayat di Bawah Pohon Kosambi Dibunuh oleh Tetangganya

Dan ternyata korban kemudian mengalami pendarahan sehingga kasus pencabulan itu diketahui ibunya.

Terkait kasus ini, polisi mengapreasi kakak kandung korban yang masih berusia 18 tahun.

Sebab ia berani melaporkan kasus yang menimpa adiknya tersebut.

"Kami akan beri sesuatu karena telah berani melaporkan kasus ini.Dan dari kasus ini, kami mengungkap kasus yang lebih besar yakni dugaan aborsi yang dilakukan seseorang. Yang juga oknum PNS," tegas Fanani, Kamis (8/10/2020).

Dugaan bahwa pelaku praktik aborsi juga seorang oknum PNS, kata Fanani, karena tersangka Ag sudah kenal baik saat membawa anak tirinya ke sana.

Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya (surya/samsul hadi)

 

Dari hasil pengusutan sementara, polisi menalami kemungkinan korban lain yang telah digugurkan kandungannya.

"Saat ini, Ag masih diperiksa dan sudah melakukan pengakuan kalau ada beberapa korbannya. Ini masih kami dalami," paparnya.

Modusnya, tambah Fanani, calon korbannya diberi minum pil.

Ada yang diminum namun juga ada yang dimasukkan ke alat vitalnya.

Seperti yang dialami korban F, sempat beberapa kali diberi minum obat dari kenalan Ag hingga terjadi pendarahan.

"Saat itu, korban diantarkan pelaku, dan diberi minum obat," urainya.

Baca juga: Ikut Terpapar, Sisca Perawat Pasien Covid-19 Meninggal Dunia, Masuk ICU hingga Nyawa Tak Tertolong

Sementara mengenai modus kekerasan seksual oleh Ag kepada F, dari pemeriksaan ternyata bukan sekadar didorong perilakunya yang tidak pantas.

Tersangka berdalih selama sudah berbuat baik kepada korban dan meminta balas budi dengan perbuatan mesum itu.

Pengakuan tersangka, selama ini ia sudah membiayai sekolah F, sejak kelas 6 SD sampai SMK.

Makanya, ia menuntut balas budi korban atas kebaikannya selama ini.

"Meski dirayu dan diungkit-ungkit dengan cara seperti itu, namun korban terus menolak." kata Fanani.

Namun korban ketakutan dan terpaksa menuruti tuntutan tersangka, apalagi saat itu tersangka sedang emosi akibat mabuk.

"Korban sudah berkali-kali mengingatkan pelaku agar sadar. Sebab ia khawatir hamil namun pelaku berjanji kalau ia akan bertanggungjawab," paparnya.

Sementara dalam jumpa pers di Polres Blitar, tersangka mengaku khilaf akibat pengaruh alkohol.

"Ya, menyesal karena saat itu, saya tak sadar akibat kena pengaruh minuman," tuturnya. (Surya.co.id/Imam Taufiq)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Dari Kasus Pencabulan Siswi SMK, Polres Blitar Ungkap Praktik Aborsi oleh Oknum PNS