TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian telah memastikan bahwa wanita pelaku perobek Alquran di Masjid Al Huda, Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Sukoharjo, Senin (5/10/2020) lalu, mengalami gangguan jiwa.
Wanita berinisial ES (49) dipastikan mengalami gangguan jiwa setelah menjalani pemeriksaan di RSUD Ir Soekarno.
Sebelum pelaku melakukan aksinya merobek Alquran, ES diketahui telah menghilang dari rumah selama beberapa minggu.
Baca juga: Robek dan Sebar Ayat-ayat Alquran di Mimbar Imam, Wanita di Sukoharjo Terbukti Alami Gangguan Jiwa
Dikutpi dari TribunSolo.com, Rabu (7/10/2020), berdasarkan keterangan pihak keluarga, ES sudah mengalami gangguan jiwa sejak 25 tahun yang lalu.
"Keluar dari rumah sejak 3 mingguan, keluarga sempat mencari juga," kata perwakilan keluarga ES, Krismiyati, Kamis (7/10/2020).
ES tidak dirawat di rumah sakit jiwa lantaran keterbatasan biaya keluarganya.
Sebelum melakukan aksi perobekan Alquran, pelaku diketahui sempat bertingkah aneh.
"Kejadiannya banyak, pernah telanjang di bypass Klaten," kata perwakilan keluarga ES, Krismiyati, Rabu (7/10/2020).
Namun bagi pihak keluarga, aksi perobekan Alquran disebut paling parah.
"Ini termasuk yang paling parah," imbuhnya.
Keluarga ES nampak merasa bersalah atas kelakuan pelaku yang membuat gaduh.
"Kami dari pihak keluarga mohon maaf sebesar besarnya, mohon maaf yang sudah merepotkan," kata dia.
"Memang kondisinya seperti itu, kami tidak bisa berbuat apa apa, hanya bisa meminta maaf," paparnya sembari tersedu-sedu.
Dijelaskan oleh Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Muhammad Alfan, pihaknya menemukan beberapa barang bukti di sekitar lokasi, yaitu berupa celurit dan pisau.
Namun menurutnya, dua barang bukti tersebut bukan digunakan tersangka untuk merobek Alquran melainkan untuk aktivitas lainnya.