TRIBUNWOW.COM - Pembawa acara Najwa Shihab sampai bertanya dua kali terkait draf Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Dilansir TribunWow.com, hal itu tampak dalam tayangan Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (7/10/2020).
Saat itu Najwa menghadirkan anggota Badan Legislasi Nasional (Balegnas) Fraksi PKS Ledia Hanifa Amaliah untuk membahas UU Cipta Kerja.
Baca juga: 37 Remaja yang Ikut Aksi Demonstrasi UU Cipta Kerja Diamankan, Polisi: Diduga Anarko Sindikalisme
Diketahui PKS termasuk fraksi yang menolak UU tersebut, di samping Partai Demokrat.
Awalnya Najwa mengungkit prosedur pembuatan UU Cipta Kerja yang dinilai kurang transparan sampai menuai kontroversi tersebut.
Leida membenarkan pertanyaan Najwa terkai pembahasan UU yang kurang terbuka.
"Dalam beberapa hal memang betul, sangat cepat. Menurut kami ada beberapa hal yang masih kurang dipenuhi itu mengambil masukan-masukan dari masyarakat, pakar, dan lain sebagainya," jelas Leida Hanifa.
"Sudah dilakukan, tapi masih kurang banyak karena itu yang sangat penting, krusial," lanjutnya.
Ia menjelaskan selama masa reses PKS memang tidak mengikuti pembahasan karena ingin mengambil masukan dari berbagai kalangan.
"Ini persoalan yang sangat penting karena mengatur, mengelola 79 undang-undang ini tidak gampang karena banyak hal yang terkait satu sama lain," papar Leida.
Leida mengakui pembahasan omnibus law ini menjadi kesulitan yang besar.
Selanjutnya ia mengaku belum mendapat draf utuh UU Cipta Kerja.
Baca juga: UU Cipta Kerja Tuai Pro dan Kontra, Bamsoet: Pemerintah Harus Jelaskan Pasal yang Dinilai Bermasalah
"Kita di dalam pembahasan tingkat I pengambilan keputusan, juga belum menerima draf bersihnya, pada saat sebelum membuat pandangan fraksi," ungkap Leida.
Menurut dia, banyak hoaks yang beredar terkait UU tersebut karena memang draf aslinya tidak pernah dipublikasikan.
Hal itu segera menarik perhatian Najwa.
"Anda sampai sekarang belum juga pegang drafnya, Bu?" tanya Najwa Shihab.
"Saya sampai tadi siang sudah minta, tapi belum dapat," jelas Leida.
"Bahkan anggota DPR, anggota Baleg belum dapat drafnya?" Najwa mengulangi pertanyaannya.
Menurut Leida, dirinya mendapat alasan draf tersebut masih dirapikan dalam hal teknis.
Najwa mengungkapkan hal yang sama, yakni timnya berupaya meminta draf UU Cipta Kerja, tetapi tidak kunjung diberikan.
"Kami juga meminta dan belum dapat. Tadinya saya pikir karena media belum dapat, tapi bahkan anggota Baleg-nya sendiri belum dapat, maka itu perlu dijawab," komentar jurnalis tersebut.
Lihat videonya mulai menit 3.30:
Haris Azhar Sebut UU Cipta Kerja Tak Dikonsultasi ke Publik
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar menilai bahwa pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja tidak dilakukan secara terbuka.
Haris Azhar juga menilai UU Cipta Kerja merupakan produk hukum yang cacat karena terdapat kecurangan legislasi.
Hal itu diungkapan Haris Azhar dalam acara Mata Najwa, Rabu (7/10/2020).
Baca juga: Haris Azhar Sebut Pengesahan UU Cipta Kerja Ada Kecurangan Proses Legislasi: Sudah Cacat dari Awal
Dilansir TribunWow.com, Haris Azhar mengatakan bahwa DPR harusnya bisa secara terbuka setiap kali pembahasan rancangan undang-undang RI, termasuk RUU Cipta Kerja.
Tidak hanya itu, dirinya menilai dalam penyusunan hingga pembahasan tidak banyak melibatkan pihak-pihak yang terkait langsung, termasuk pendapat dari akademis.
Ia mengaku tidak mendapati naskah konsultasi publiknya, bahkan dikatakannya bahwa naskah keseluruhan RUU Cipta Kerja saja belum dibuka.
"Ya itu indikator kesempitan berpikirnya dia aja kita kan bukan anggota parlemen dan sisi parlemen itu bukan alat untuk menguji," ujar Haris Azhar.
"Pertanyaan saya naskah akademisnya mana, konsultasi publiknya mana?" tanyanya.
"Konsultasi tematik yang sektoral yang terkait dengan profesi-profesi tertentu itu kemana, itu yang enggak ada."
Haris Azhar menegaskan bahwa dalam perancangan dan pembahasan undang-undang bukan hanya untuk kepentingan parlemen ataupun partai, melainkan seluruh rakyat Indonesia.
"Kalau dia hanya bicara soal kepentingan parlemennya atau partainya dia ya cilaka, undang-undang ini bukan buat dirinya, undang-undang ini berlaku buat 260 juta lebih orang yang ada di Indonesia," kata Haris Azhar.
Mendengar kritik dari Haris Azhar, Ketua Badan Legislasi DPR, Supratman Andi Agtas menanggai agak santai.
Dirinya justru memberikan sindiran kepada Haris Azhar dengan mengatakan bahwa di matanya enggak ada kebijakan dari pemerintah yang dianggapnya benar.
"Satu kalau Bang Haris ini kan enggak ada yang pernah benar. Jadi kita enggak usah terlalu. Kita lakukan pun yang benar pasti enggak akan ada yang benar," ucap Supratman.
"Kalau bicara substansi Anda boleh kritik, kita bicara yang lain, aku mau bicara proseduralnya," jelasnya.
Supratman lantas mengungkapkan dan membanggakan gambaran prosedural DPR periode saat ini dengan sebelum-sebelumnya.
Dikatakannya bahwa prosedural DPR saat ini bisa dikatakan yang paling terbuka.
"Satu dulu DPR itu selalu dikritik, selalu tertutup, inilah pertama kalinya dalam sebuah rapat Panja (Panitia Kerja) dari awal hingga awal kami buka," ungkapnya.
"Tugas kami menyampaikan, menyediakan medianya untuk publik bisa akses."
Baca juga: Deretan Video Viral Demo Tolak UU Cipta Kerja, #STMMelawan dan #MahasiswaBergerak Jadi Trending
Setelah itu, Supratman membantah dengan pernyataan Haris Azhar yang menilai pihaknya tidak melibatkan pihak lain terkait.
"Kedua terkait konsultasi publik, Badan Legislasi, kami melakukan itu," katanya.
"Kemudian seluruh fraksi di awal kami meminta karna tidak mungkin semua kita bisa lakukan di badan legislasi, saya selaku ketua Panja meminta untuk konsultasi publik," terangnya menutup. (TribunWow.com/Brigitta/Elfan)