UU Cipta Kerja

Demo 8 Oktober Dijadwalkan Berada di Depan Istana, ke Mana Jokowi, Akankan Temui Pendemo?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa berusaha mundur saat polisi menembakan gas air mata dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020). Para demonstran menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR RI. Dalam aksinya, mereka sempat berusaha masuk Gedung DPRD Jabar dengan mendobrak pintu gerbang namun usahanya gagal.

TRIBUNWOW.COM - Demo di Jakarta akan mencapai puncak pada hari ini Kamis (8/10/2020).

Demo tersebut menyangkut aksi mogok kerja dan unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja.

Elemen mahasiswa dan buruh akan bergabung dan berunjuk rasa di depan Istana.

Baca juga: UU Cipta Kerja Tuai Pro dan Kontra, Bamsoet: Pemerintah Harus Jelaskan Pasal yang Dinilai Bermasalah

Namun dikabarkan  Presiden Jokowi telah bertolak ke Yogyakarta pada Rabu (7/10) sore hingga beberapa hari ke depan untuk kunjungan kerja.

Pihak istana membantan Presiden ketujuh RI itu menghindari aksi unjuk rasa mahasiswa dan buruh untuk menolak UU Cipta Kerja.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menilai aksi mogok nasional yang dilakukan para buruh dalam memprotes Undang-undang (UU) Cipta Kerja dapat memperburuk perekonomian.

Sebab, kata Donny, aksi mogok tersebut dilakukan di tengah pandemi Covid-19 saat perekonomian Indonesia tumbuh negatif. 

"Mogok kerja dalam pandemi ini juga sesuatu yang akan mengakibatkan perekonomian kita semakin memburuk, kita sekarang sedang recovery dan sedang berusaha untuk bangkit," kata Donny saat dihubungi, Rabu (7/10/2020).

Baca juga: BEM SI Diagendakan Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Titik Pusat di Istana Negara

"Ya saya kira semua pihak harus mendukung upaya pemerintah dalam mengembalikan perekonomian kita menjadi normal kembali," lanjut dia.

Donny mengingatkan, demontrasi bisa memunculkan kerumunan yang dapat menjadi medium penularan Covid-19.

Karena itu, demonstrasi bisa menjadi klaster penularan Covid-19.

Ia menyarankan sebaiknya para buruh menyampaikan protesnya secara konstitusional dengan menggugat UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ingat ada protokol kesehatan ya kerumunnan bisa menciptakan klaster baru dan akan merugikan buruh sendiri," ucap Donny.

"Jadi saya kira kita harus bijak, kalau memang ada keberatan, sampaikan lewat jalur konstitusional, demo itu menjadi satu alternatif terakhir," tutur dia.

Baca juga: Artis Desy Ratnasari Pimpin DPW PAN Jawa Barat periode 2020-2025, DPP Beri Target Tinggi

Sebelumnya DPR mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang melalui rapat paripurna, Senin (5/10/2020).

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengetuk palu tanda pengesahan setelah mendapatkan persetujuan dari semua peserta rapat.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas dalam pemaparannya di rapat paripurna menjelaskan, RUU Cipta Kerja dibahas melalui 64 kali rapat sejak 20 April hingga 3 Oktober 2020. RUU Cipta Kerja terdiri atas 15 bab dan 174 pasal.

"Baleg bersama pemerintah dan DPD telah melaksanakan rapat sebanyak 64 kali: dua kali rapat kerja, 56 kali rapat panja, dan enam kali rapat timus/timsin yang dilakukan mulai Senin sampai Minggu, dimulai pagi hingga malam dini hari," ujar Supratman.

Merespons undang-undang tersebut, berbagai organisasi gerakan rakyat yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan Aliansi-aliansi Daerah menyerukan aksi mogok nasional pada 6, 7, dan 8 Oktober 2020.

Puncaknya, pada 8 Oktober akan digelar aksi besar-besaran di depan gedung DPR RI dan pemerintah daerah masing-masing kota.

Belakangan muncul aksi unjuk rasa akan langsung diarahkan ke istana.

Ajakan Demo ke Istana 8 Oktober

Adapun seruan untuk unjuk rasa 8 Oktober ke Istana disampaikan BEM Seluruh Indonesia.

Dalam narasinya BEM menyebut bahwa tanggal 5 Oktober 2020 menjadi hari duka dan penghianatan sekaligus jadi simbol atas matinya hati nurani para Dewan Perwakilan Rakyat.

Terutama terhadap rakyat Indonesia dengan disahkannya Omnibus Law menjadi sebuah undang-undang di tengah kondisi negeri yang sedang sakit.

Saat hati rakyat telah tersakiti, buruh menjadi korban atas kerakusan para penguasa dan oligarki.

Pendidikan, perekonomian, kesehatan dan segala aspek kehidupan dikebiri, maka sampaikanlah keseluruh pelosok negeri, bahwa demokrasi kita telah mati!

Seruan untuk seluruh mahasiswa di Indonesia dari Sabang sampai Merauke untuk mengikuti aksi nasional yang diadakan pada :

Hari/Tanggal : Kamis, 8 Oktober 2020
Waktu : 10.00 WIB
Tempat : Istana Rakyat

Apabila usul ditolak tanpa ditimbang,
Suara dibungkam kritik dilarang tanpa alasan,
Dituduh subversif dan mengganggu keamanan,
Maka hanya ada satu kata, "LAWAN"!

#CabutOmnibusLaw
#MosiTidakPercaya

Panjang Umur Perjuangan!

Hidup Mahasiswa!
Hidup Rakyat Indonesia!
Hidup Perempuan Indonesia!

Jokowi Kunjungan Kerja

Saat mahasiswa dan buruh berencana menggelar aksi di depan Istana Negara, Kamis (8/10), Jokowi telah berangkat ke Yogyakarta hingga beberapa hari ke depan untuk kunjungan kerja.

Ia bahkan telah bertolak ke Yogyakarta pada Rabu (7/10) sore.

Dari Yogyakarta, Jokowi akan melanjutkan perjalanan ke Solo.

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, selama seharian ini agenda Jokowi di Istana Bogor, termasuk menggelar rapat secara virtual.

Sore harinya Presiden terbang ke Jogja, untuk kemudian melanjutkan perjalanan via darat ke Solo.

Ilustrasi Presiden Joko Widodo disambut Gubernur NTT Viktor Laiskodat setibanya di Manggarai Barat, NTT, Kamis (1/10/2020). Jokowi hari ini kunjungan kerja namun bantah hindari unjuk rasa mahasiswa. (Biro Pers/Setpres - Muchlis Jr)
Agenda Presiden Jokowi ke Solo untuk berziarah ke makam ibundanya, (Alm) Sudjiatmi Notomihardjo di Karanganyar.

Malam harinya dari Solo, Presiden kembali ke Jogja untuk menginap di Istana Kepresidenan Gedung Agung.

Adapun agenda Presiden Jokowi besok ialah melakukan kunjungan kerja ke Palangka Raya di Kalimantan Tengah.

Di Palangka Raya, Jokowi akan meninjau program Lumbung Pangan Nasional.

Heru menegaskan kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Palangka Raya tidak ada hubungannya dengan rencana elemen mahasiswa dan buruh menggelar aksi di depan Istana Negara.

Agenda itu sudah disusun sejak lama. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "8 Oktober Puncak Demo Tolak UU Cipta Kerja ke Istana, Jokowi Ternyata Kunker, Tanggapan Istana?"