Terkini Daerah

3 Bocah SD di Banda Aceh Diperkosa Ramai-ramai di Semak-semak, Tangan Diikat dan Mulut Dilakban

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polresta, AKP Ryan (tengah) didampingi Kasubag Humas, Iptu Hardi (kiri) dan Kanit PPA, Ipda Puti Rahmadiani menggelar konferensi pers terkait pemerkosaan anak di bawah umur yang dilakukan tiga pelaku di indoor Mapolresta Banda Aceh, Selasa (6/10/2020).

TRIBUNWOW.COM - Tiga bocah SD di Kecamatan Luengbata, Banda Aceh menjadi korban pemerkosaan.

Tiga bocah sebut saja Mawar (8), Kamboja (8), dan satu orang lagi yang identitasnya belum diketahui, disekap hingga diseret ke semak-semak sebelum akhirnya dirudapaksa ramai-ramai oleh orang dewasa.

Otak dari pelaku pemerkosaan tersebut adalah TR (49), pria yang tinggal di Kecamatan Luengbata, Banda Aceh.

Baca juga: Polisi Tangkap Peneror Panggilan Video Cabul pada 13 Mahasiswi UIN Makassar

Kronologi

Peristiwa tragis ini berawal dari kedua korban yang hendak membeli jajanan di tempat pelaku.

Namun malang, sekitar pukul 10.00 WIB pagi itu kedai tersebut masih tutup, sehingga kedua bocah perempuan itupun menuju ke kedai yang lokasinya juga tidak jauh dari rumah Mawar dan Kamboja.

Tapi, lagi-lagi kedai kedua yang didatangi dua gadis kecil ini juga tutup.

Karena, tak ada kedai lainnya yang lebih dekat dari lokasi itu, sehingga Mawar dan Kamboja pun memilih pulang.

Tapi, dalam perjalanan pulang dan melewati rak dagang pisang goreng milik pelaku TR (49).

Lantas tersangka memanggil kedua korban.

Mawar dan Kamboja pun menghampiri tersangka TR yang sedang berjualan pisang goreng.

Begitu tiba di lokasi tersangka jualan itu, secara tiba-tiba pelaku TR menarik lengan kedua bocah tersebut dan menyeret keduanya masuk ke kolong rak dagangan pisang gorengnya tersebut.

Pada saat kedua korban masuk ke kolong rak itulah, tiba-tiba Mawar dan Kamboja melihat seorang anak perempuan berada di bawah rak milik tersangka dalam posisi mulut sudah dilakban dan kedua tangannya terikat.

Namun, hingga kini siapa bocah malang yang menjadi korban pertama di dalam rak yang dilihat oleh Mawar dan Kamboja itu belum diketahui dan masih ditelusuri oleh pihak kepolisian.

Demikian disampaikan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kasat Reskrim, AKP M Ryan Citra Yudha SIK, dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Selasa (6/10/2020).

"Bocah yang pertama disekap, diikat tangan serta dilakban mulutnya oleh tersangka TR ke dalam kolong raknya itulah yang hingga saat ini masih kami telusuri," kata AKP Ryan, didampingi Kanit PPA Polresta, Ipda Puti Rahmadiani STrK.

Selanjutnya, kata AKP Ryan, begitu kedua korban melihat ada anak perempuan lainnya seusia mereka sudah diikat tangan dan dilakban mulutnya, secara tiba-tiba tersangka juga langsung melakban mulut dan mengikat tangan Mawar dan Kamboja.

Sambil mengancam, tersangka memperlihatkan sebilah parang pada kedua korban kalau sampai lari.

Karena takut dengan ancaman tersangka, kedua bocah malang ini pun tak dapat berbuat banyak saat tersangka mengikat dan melakban tangan kedua bocah perempuan.

Akhirnya, kedua korban (Mawar dan Kamboja) serta seorang anak lainnya disekap di dalam rak dagangan pisang goreng milik tersangka TR.

Setelah tangan ketiga bocah perempuan itu diikat, lalu mulutnya dilakban.

Selanjutnya ketiga gadis kecil tersebut dimasukkan ke rak jualan pisang goreng yang merupakan profesi pelaku.

Kemudian tersangka TR memanggil dua tersangka lainnya, yakni RS (34) warga Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar dan RR (20) warga desa yang sama dengan pelaku TR.

Tujuan TR, memanggil dua rekannya RS dan RR, yang akhirnya ikut menjadi tersangka dalam kasus pemerkosaan itu, agar sama-sama menggerayangi ketiga tubuh gadis kecil tersebut.

Menurut AKP Ryan, begitu kedua tersangka RS dan RR tiba di usaha jualan pisang goreng milik tersangka TR, pelaku langsung menunjukkan ketiga gadis kecil malang tersebut yang sudah disekap di dalam rak goreng pisang milik TR dengan kondisi tangan terikat dan mulut dilakban.

Parahnya, kedua tersangka RS dan RR ikut terbuai dengan ajakan pelaku TR.

Tanpa berpikir panjang, para tersangka itu langsung menyeret ketiga gadis kecil tersebut ke belakang bangunan tempat tersangka berjualan pisang goreng.

Ternyata di dalam semak-semak itu ada semacam tempat tidur-tiduran yang disediakan tersangka TR yang dibuat dari kardus.

"Di lokasi itulah ketiga bocah malang itu diperkosa oleh ketiga tersangka," ungkap AKP Ryan didampingi Kanit PPA Polresta, Ipda Puti Rahmadiani, STrK

Setelah puas melakukan aksi bejatnya, tersangka TR Cs pun melepaskan ikatan di tangan bocah malang tersebut sambil mengancam akan membacok bocah-bocah malang tersebut dengan parang, kalau sampai ada yang tahu kasus tersebut.

"Ketiga korban ini diikat tangan dan dilakban mulutnya mulai pukul 10.00 WIB pagi dan baru dilepas oleh para tersangka pukul 16.00 WIB atau di jam 4 sore. Lalu, agar anak-anak ini tetap dia, tersangka TR memberikan mereka pisang goreng dan langsung disuruh pulang," terang mantan Kasat Reskrim Aceh Tamiang ini.

Baca juga: Suami Hajar Istri di Tengah Suasana Duka Gara-gara Merasa Tak Dihargai, Tetangga Tak Berani Menolong

Hingga saat ini ungkap AKP Ryan yang didampingi Kasubag Humas Iptu Hardi, mereka baru tahu dua dari ketiga anak-anak yang diperkosa itu, yakni Mawar dan Kamboja.

Karena, orang tua korban langsung melaporkan kasus tersebut begitu mengetahui kasus tersebut pada 25 September 2020, sejak kasus pemerkosaan itu terjadi pada Februari 2020 lalu.

"Kasus tersebut terungkap pada saat ibu Mawar, salah satu korban pemerkosaan ini ingin mencari pembantu. Kebetulan saat itu, istri tersangka TR berminat bekerja menjadi pembantu. Korban Mawar sontak melihat tersangka TR dan istrinya menuju ke rumahnya dan secara spontan keluar kata-kata dari Mawar kalau tersangka TR sangat jahat dan jangan diterima kerja," ungkap Kasat Reskrim Polresta ini.

Berawal dari situlah orangtua EL, orang tua Mawar membaca gelagat yang tidak baik dan ditunjukkan anaknya, sehingga mencari tahu apa yang terjadi sebelumnya dengan anaknya itu.

Ternyata setelah ditelusuri dari pengakuan korban, baru terbongkar bahwa sempat terjadi tragedi miris yang menimpa gadis kecilnya dengan dua anak-anak lainnya seusia dengan anaknya pada Februari 2020. (Serambinews.com/Misran Asri)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Ini Kronologis Tiga Bocah Malang yang Diikat Tangan dan Dilakban Mulut, Lalu Diperkosa 3 Pelaku, dan Selama 6 Jam Tiga Bocah Malang Diikat dan Dilakban, Lalu Diseret ke Semak-semak Baru Diperkosa