Pilkada Serentak 2020

Tahapan Pilkada Dianggap Sudah Sesuai Protokol Kesehatan, Mahfud MD: Yang Lupa Masker Biasa Terjadi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam Mahfud MD memakai pakaian khas Madura, Sakera, untuk mengikuti upacara virtual HUT ke-75 RI, diunggah Senin (17/8/2020). Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklaim tidak ada pelanggaran protokol kesehatan pada tahapan kampanye Pilkada Serentak 2020.

TRIBUNWOW.COM - Tahapan Pilkada Serentak mendapatkan sorotan karena bersamaan dengan pandemi Virus Corona.

Namun, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklaim tidak ada pelanggaran protokol kesehatan pada tahapan kampanye Pilkada Serentak 2020.

Hal tersebut berdasarkan laporan harian yang disampaikan Kapolri Jenderal Idham Azis dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Baca juga: Demo UU Cipta Kerja di Bandung Ricuh, Polisi Sebut Ada Kelompok Lain di Luar Buruh dan Mahasiswa

"Menurut laporan rutin setiap hari dari Kapolri dari Mendagri tentang pelaksanaan kampanye pilkada dan lain-lain yang terkait dengan pilkada sehari-hari, saya melihat pelanggaran-pelanggaran itu lebih banyak nihilnya. Dari berbagai jenis pelanggaran hampir semuanya nihil," ujar Mahfud MD dalam video Humas Kemenko Polhukam, Selasa (6/10/2020).

Namun demikian, ia mengakui terdapat pelanggaran protokol kesehatan yang sifatnya kecil dan masih bisa diatasi.

Pelanggaran tersebut, misalnya adalah jumlah peserta yang seharusnya hanya diikuti 50 orang namun dihadiri 52 orang.

Kemudian juga ditemukannya pelanggaran kecil lainnya berupa orang-orang yang lupa menggunakan masker.

"Yang lupa pakai masker, satu, dua, itu biasa terjadi seperti halnya di tempat-tempat lain yang tidak ada pilkada," kata Mahfud MD.

Baca juga: Tema ILC Diprotes Dianggap Buat Kecewa, Karni Ilyas Klarifikasi Alasannya Tak Bahas UU Cipta Kerja

Di samping itu, Mahfud MD mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menjaga protokol kesehatan di tahapan kampanye supaya tidak terjadi klaster penyebaran Covid-19 di Pilkada

. Untuk itu, ia meminta Polri hingga TNI tetap melakukan pendisiplinan protokol kesehatan.

"Saya juga tetap meminta kepada Polri, TNI, Satpol PP, Pemda dan seluruh aparatnya untuk terus seperti sekarang, yaitu tertibkan keseluruhan jalannya Pilkada ini, terutama tertibkan dalam konteks pelaksanaan disiplin protokol kesehatan," kata Mahfud MD.

Pilkada 2020 diketahui akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Selama pertengahan Maret hingga Juni 2020, tahapan Pilkada sempat ditunda akibat pandemi Covid-19.

Terhitung 15 Juni 2020, tahapan kembali dilanjutkan. Hari pemungutan suara pilkada rencananya dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada yang Lupa Pakai Masker Saat Tahapan Pilkada, Mahfud: Itu Biasa Terjadi".