TRIBUNWOW.COM - Anggota Dewan Pers Ahmad Jauhar menilai tidak ada pelanggaran pasal Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam video 'Mata Najwa' edisi 'Menanti Terawan'.
Hal itu ia katakan terkait pelaporan terhadap jurnalis Najwa Shihab oleh relawan Jokowi ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020).
Namun laporan itu ditolak Kepolisian karena dianggap menjadi ranah Dewan Pers.
Baca juga: Dilaporkan Relawan Jokowi, Najwa Ungkit Niat Wawancara Kursi Kosong: Kemunculan Menkes Memang Minim
"Pasal mana dari KEJ yang dilanggar?," kata Ahmad kepada Kompas.com, Rabu (7/10/2020).
Ahmad menuturkan, tidak tepat jika nantinya relawan Jokowi melaporan video 'Mata Najwa' edisi 'Menanti Terawan' ke Dewan Pers.
Menurut dia, seharusnya, laporan itu ditangani oleh Komisi Penyiaram Indonesia (KPI).
"Karena itu produk talkshow lebih tepat dibawa ke Komisi Penyiaran Indonesia. Kalau produk pemberitaan atau jurnalistik, barulah diadukan ke Dewan Pers," ujar dia.
Diberitakan, Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Dewi Soembarto hendak melaporkan jurnalis sekaligus presenter, Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020).
Rencana pelaporan tersebut terkait acara "Mata Najwa" edisi "Menanti Terawan".
Namun, laporan tersebut ditolak Kepolisian lantaran ranah Dewan Pers.
"Saya melaporkan Najwa Shihab atas wawancara kursi kosong," ujar Silvia saat dikonfirmasi, Selasa.
Menurut Silvia, wawancara Najwa dengan kursi kosong itu dianggap merendahkan Presiden Joko Widodo melalui orang yang membantunya.
"Menteri Terawan adalah representatif daripada Presiden RI.
Perlakuan Najwa Sihab di televisi yang ditonton 269 juta jiwa penduduk Indonesia sangat tidak mendidik," katanya.
Tanggapan Najwa Shihab
Jurnalis sekaligus presenter Najwa Shihab menanggapi upaya pelaporan dirinya dari Tim Relawan Jokowi Bersatu.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui akun Instagram @najwashihab, diunggah Selasa (6/10/2020).
Laporan tersebut terkait tayangan Najwa Shihab yang mewawancarai kursi kosong sebagai tanda absennya Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, terkait penanganan pandemi Virus Corona.
Baca juga: Alasan Polisi Tolak Laporan Relawan Jokowi Bersatu yang Adukan Najwa karena Wawancara Kursi Kosong
Diketahui Najwa Shihab mengaku sudah berulang kali mengundang Menkes, tetapi Terawan tidak kunjung datang.
Meskipun ramai pemberitaan soal laporan yang diajukan Ketua Tim Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto, Najwa mengaku baru mengetahui hal tersebut.
"Saya baru mengetahui soal pelaporan ini dari teman-teman media. Saya belum tahu persis apa dasar pelaporan termasuk pasal yang dituduhkan," tulis Najwa Shihab dalam keterangan foto.
Jurnalis senior ini mengaku siap jika memang akan dimintai keterangan oleh Dewan Pers.
"Saya dengar pihak Polda Metro Jaya menolak laporan tersebut dan meminta pelapor membawa persoalan ini ke Dewan Pers. Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu."
Ia lalu mengungkapkan makna kursi kosong dalam tayangan di kanal YouTube miliknya.
"Tayangan kursi kosong diniatkan mengundang pejabat publik menjelaskan kebijakan-kebijakannya terkait penanganan pandemi," jelas Najwa.
"Penjelasan itu tidak harus di Mata Najwa, bisa di mana pun."
"Namun, kemunculan Menteri Kesehatan memang minim dari pers sejak pandemi kian meningkat, bukan hanya di Mata Najwa saja.
Dan dari waktu ke waktu, makin banyak pihak yang bertanya ihwal kehadiran dan proporsi Manteri Kesehatan dalam soal penanganan pandemi."
Najwa menjelaskan, banyak orang yang 'menitipkan' pertanyaan kepadanya untuk diajukan ke Menkes Terawan.
Dengan demikian, menurut Najwa, penting bagi Terawan untuk hadir di hadapan publik.
"Pertanyaan-pertanyaan yang saya ajukan juga berasal dari publik, baik para ahli/lembaga yang sejak awal concern dengan penanganan pandemi maupun warga biasa.
Itu semua adalah usaha memerankan fungsi media sesuai UU Pers yaitu 'mengembangkan pendapat umum' dan 'melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum'.
Sependek ingatan saya, treatment “kursi kosong” ini belum pernah dilakukan di Indonesia, tapi lazim di negara yang punya sejarah kemerdekaan pers cukup panjang.
Di Amerika sudah dilakukan bahkan sejak tahun 2012, di antaranya oleh Piers Morgan di CNN dan Lawrence O’Donnell di MSNBC’s dalam program Last Word.
Pada 2019 lalu di Inggris, Andrew Neil, wartawan BBC, juga menghadirkan kursi kosong yang sedianya diisi Boris Johnson, calon Perdana Menteri Inggris, yang kerap menolak undangan BBC.
Hal serupa juga dilakukan Kay Burley di Sky News ketika Ketua Partai Konservatif James Cleverly tidak hadir dalam acara yang dipandunya."
(Kompas.com/Sania Mashabi/TribunWow.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Video Kursi Kosong Menkes Terawan, Dewan Pers Tegaskan Najwa Shihab Tak Langgar Kode Etik"