Terkini Daerah

Masih Syok, Kondisi Anak Berkebutuhan Khusus Diculik dan Diperkosa Tukang Bakso Diungkap sang Ibu

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan terhadap wanita

TRIBUNWOW.COM - Seorang tukang bakso berinisial TBA (39) ditetapkan sebagai tersangka penculikan anak berkebutuhan khusus berinisial A (15).

Dilansir TribunWow.com, ibu korban, Ruth, lalu mengungkapkan kondisi terkini putrinya.

Hal itu ia sampaikan dalam tayangan iNews, Minggu (4/10/2020).

Ruth mengungkapkan kondisi anaknya yang berkebutuhan khusus, A, setelah menjadi korban penculikan dan pemerkosaan tukang bakso keliling PBA, Minggu (4/10/2020). (Capture YouTube iNews)

Kronologi Terbongkarnya Ayah Tiri 4 Tahun Perkosa Anak, Dipicu Curhat Adik Korban ke Ibunya

Diketahui A menghilang selama 23 hari dari kediamannya di Jalan Kebon Kosong, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Ia ditemukan bersama PBA di Jombang, Jawa Timur pada 30 September 2020 lalu.

Setelah pulang ke rumah, sang ibu menuturkan putrinya sempat mengalami trauma.

Namun kini A berangsur-angsur membaik, bahkan sudah mulai ceria kembali.

"Alhamdulillah dia sudah sehat," ungkap Ruth.

"Dia udah riang lagi, udah bisa makan," lanjutnya.

Ruth menuturkan, putrinya kerap menangis saat awalnya pulang ke rumah.

Ia menyebutkan A masih kerap teringat akan peristiwa sadis tersebut.

"Nangis terus, diam, selama berapa jam nangis terus. Ingat yang lalu-lalu," jelas Ruth singkat.

Dalam tayangan yang sama, kuasa hukum korban, Fachri, menyebutkan langkah hukum yang akan ditempuh keluarga A.

"Visum sudah, kemarin sudah dilakukan pada Jumat (2/10/2020)," papar Fachri.

"Nanti pun akan dilakukan visum lagi," tambahnya.

Ayah Perkosa Anak Selama 7 Tahun karena Kecanduan Film Porno, Terbongkar setelah Kepergok Istri

Tidak hanya itu, A akan menjalani rehabilitasi untuk memulihkan kondisinya yang berkebutuhan khusus.

"Rehabilitasi sekaligus berjalan dalam proses pemeriksaan A sendiri maupun nanti dari rehabilitasi, asesmennya terus berjalan, jelas Fachri.

Dikutip dari Kompas.com, PBA diketahui menculik A sejak 8 September 2020 lalu.

Hal itu diketahui melalui rekaman CCTV yang menunjukkan PBA membawa A menggunakan sepeda motor dari kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara.

Pelaku diduga melecehkan A sebanyak dua kali di rumah kontrakannya yang tidak jauh dari Danau Sunter.

Setelah itu A diculik dan dibawa ke Jombang, Jawa Timur.

Dari penangkapan PBA ditemukan barang bukti berupa beberapa pakaian, dua rekaman CCTV, dan sepeda motor.

A diduga disekap di sebuah indekos selama 23 hari.

Selama kurun waktu tersebut, PBA memperkosa A sebanyak 14 kali.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

"Total 14 kali melakukan kepada korban. Ini sejak tanggal 8 (korban) dibawa lari oleh si tersangka sampai dengan penangkapan terakhir itu 23 hari," kata Yusri Yunus, Senin (5/10/2020).

Sementara itu PBA masih melakukan aktivitasnya berjualan bakso keliling.

"Memang tersangka ini bekerja setiap hari penjual bakso. Korban disimpan dan dikunci di kos," jelas Yusri.

Akibat perbuatannya, PBA akan dijerat Pasal 76 E Jo Pasal 82 dan atau Pasal 76 F Jo Pasal 83 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.

Lihat videonya mulai dari awal:

(TribunWow.com/Brigitta)

Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Diculik 23 Hari, Anak Berkebutuhan Khusus Diperkosa Tukang Bakso hingga 14 Kali.