Terkini Daerah

Masih Belasan Tahun, 2 Tersangka Pembacokan di Depok Sering Disewa untuk Tawuran: Sudah Terkenal

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, meminta keterangan dari pelaku tawuran remaja di Mapolsek Pancoran Mas, Depok, Senin (5/10/2020).

TRIBUNWOW.COM - Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah mengungkapkan fakta terkait identitas dua pelaku tawuran remaja.

Diketahui tawuran tersebut terjadi di Jalan Raya Mangga, Lembah Gurame, Pancoran Mas, Depok pada Rabu (1/10/2020).

Dilansir TribunWow.com, seorang pelajar berinisial MA (16) tewas akibat luka bacok di bagian leher dalam peristiwa tersebut.

Korban tawuran terkapar tak bernyawa di lokasi kejadian di Lembah Gurame, Depok, Kamis (1/10/2020). (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Fakta Sosok Tersangka Pembacokan di Depok: Dikeluarkan dari Sekolah, Terkenal Pelaku Tawuran Remaja

Polisi lalu mengamankan delapan orang dari lokasi kejadian.

Dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, yakni remaja berinisial MF (16) dan BD (14).

Menurut Azis, kedua remaja di bawah umur ini sudah terkenal sebagai pentolan dalam peristiwa tawuran remaja di Depok.

Tidak hanya itu, MF dan BD kerap 'disewa' untuk bergabung dalam kelompok tawuran.

"Kedua pelaku sudah dikenal sebagai pelaku tawuran dan bahkan sudah seperti disewa untuk melakukan tawuran," kata Azis Andriansyah, dikutip dari Kompas.com, Senin (5/10/2020).

Meskipun kedua kelompok yang tawuran berasal dari dua sekolah yang berbeda, Azis menyebutkan MF dan BD bukan berstatus siswa dari dua sekolah tersebut.

Tidak hanya itu, kedua remaja ini sudah lama dikeluarkan dari sekolah karena kerap terlibat tawuran.

"Mereka berdua sudah dikeluarkan dari sekolah walaupun masih berumur muda. Sejak awal di sekolahan sudah sangat sering sekali (tawuran) sehingga mereka dikeluarkan dari sekolah," papar Azis.

Dikutip dari TribunJakarta.com, Azis menyayangkan terjadinya peristiwa tawuran pelajar ini justru saat pembelajaran jarak jauh (PJJ) berlangsung.

Diketahui sistem PJJ diberlakukan selama pandemi Covid-19 melanda.

Tawuran Remaja di Lembah Gurame Depok Tewaskan Satu Orang, Dipicu Saling Ejek di Media Sosial

“Di Depok sudah cukup lama tidak ada tawuran dan seharusnya sudah tidak ada tawuran lagi," komentar Azis.

"Namun demikian di masa pendidikan ada di rumah, mereka mungkin kurang pengawasan dari orang tua dan lingkungannya,” lanjutnya.

Azis menyebutkan kedua tersangka diancam dengan Pasal 80 juncto 76 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Kedua pelaku tersebut kami sangkakan Pasal 80 Jo 76 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun," papar Azis.

Diketahui sebelumnya korban ditemukan tewas di depan Masjid Nurul Islam, Jalan Raya Mangga, Pancoran Mas, Depok.

MA menderita luka bacok yang parah di bagian leher.

Hal itu dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Wadi Sabani.

“Peristiwa ini diduga diawali tawuran kemudian kekerasan menggunakan diduga benda tajam."

"Kalau kita lihat luka korban terdapat luka lubang di sekitar leher, dan saat ini korban kita bawa ke rumah sakit," kata Wadi Sabani, Kamis (1/10/2020).

Fakta Sosok Tersangka MF dan BD

Polisi menetapkan dua tersangka pembacok remaja dalam tawuran yang terjadi di kawasan Lembah Gurame, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat pada Rabu (1/10/2020) lalu.

Diketahui seorang remaja berinisial MA (16) tewas akibat luka bacok dalam tawuran maut tersebut.

MA merupakan warga Kampung Lio, Pancoran Mas, Kota Depok.

• Tawuran Remaja di Lembah Gurame Depok Tewaskan Satu Orang, Dipicu Saling Ejek di Media Sosial

Dilansir TribunWow.com, hal itu dikonfirmasi Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah.

Menurut Azis, tersangka pembacokan tersebut adalah dua remaja berinisial MF (16) dan BD (14).

Azis menyebutkan keduanya sudah terkenal sebagai pelaku tawuran remaja di Depok.

Selain itu, MF dan BD sudah dikeluarkan dari sekolah dan masih di bawah umur.

Mengaku prihatin, Azis menilai penyebab perilaku para remaja ini adalah kurangnya bimbingan dari orang tua dan sekolah.

"Mereka berdua sudah dikeluarkan dari sekolah, walaupun masih berumur muda dan sangat ketahuan sekali tidak mendapatkan bimbingan dari orangtua maupun sekolah," tutur Azis, dikutip dari Kompas.com, Senin (5/10/2020).

"Ini menjadi keprihatinan kita semua. Terhadap kedua pelaku kami tetap lakukan penyidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," lanjutnya.

Menurut Azis, MF dan BD diajak bergabung dalam kelompok lintas remaja sekolah untuk tawuran dengan kelompok lain.

Diketahui korban berasal dari kelompok lawan yang juga masih berusia remaja.

Malu Adiknya yang Masih SMP Jadi PSK di Tangerang, Kakak: Saya Bakal Kirim Dia ke Pesantren

Tidak hanya itu, kedua kelompok tawuran ini berjanji melalui media sosial untuk bertemu di Lembah Gurame.

Kericuhan tersebut lalu dibubarkan warga sekitar.

Namun saat dibubarkan, warga menemukan seorang korban telah tewas di tempat kejadian perkara (TKP).

"Kemudian warga membubarkan tawuran tersebut namun ternyata ada satu korban yang tergeletak di TKP dan ditemukan telah meninggal dunia dengan luka bacokan di leher," papar Azis. (TribunWow.com/Brigitta)