Terkini Daerah

Kasat Sabhara Pilih Mengundurkan Diri karena Makian dan Dilecehkan oleh Kapolres Blitar: Tak Berguna

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri ke Polda Jatim.

TRIBUNWOW.COM - Mengaku diperlakukan buruk dan terus-terusan dimaki, Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo memilih mengundurkan diri seabgai anggota Polri.

Pengajuan pengunduran diri tersebut ia sampaikan kepada Polda Jawa Timur (Jatim) pada Kamis (1/10/2020).

Pengunduran diri Agus didorong karena sikap Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya yang ia sebut kerap melontarkan makian-makian kasar dan tak pantas.

Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo menunjukkan surat pengunduran diri dari kepolisian, Kamis (1/10/2020). (KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL)

Dituding Memaki dan Arogan hingga Buat Kasat Sabhara Mengundurkan Diri, Kapolres Blitar Beri Jawaban

Viral Aksi Kaesang Minta Lamborghini Harga Rp 4 Miliar ke Jokowi Lewat TikTok, Lihat yang Dibelikan

Dikutip dari TribunJatim.com, Kamis (1/10/2020), menurut pengakuan Agus, atasannya itu, yakni Kapolres Blitar memiliki sifat yang arogan.

"Saya sengaja kirim surat pengunduran diri saya sebagai anggota Polri. Hari ini saya resmi mengundurkan diri ke Bapak Kapolda nanti tembusannya ke Kapolri. Sudah saya ajukan, tinggal tunggu proses lebih lanjut," ujarnya, Kamis, (1/10/2020).

"Setiap beliaunya marah dan ada yang gak cocok itu makian kasar yang disampaikan," ungkap Agus.

Berdasarkan cerita Agus, Kapolres Blitar sangat minim memberikan arahan kepada para bawahannya.

Sang kapolres justru lebih banyak memaki-maki bawahannya jika terjadi masalah di dalam pekerjaan mereka.

Selain makian, ancaman pencopotan juga dikeluarkan oleh sang kapolres.

"Mohon maaf kadang sampai nyebut binatang, umpatan," ujar Agus.

"Terakhir sama saya gak seberapa. Hanya mengatakan bencong, tidak berguna, banci, lemah dan lain-lain."

"Sebenarnya kan kalau sudah salah ya sudah dibina. Ini dimaki terus-terusan. Kadang main copot-copot," lanjutnya.

Tak hanya mengundurkan diri, Agus juga melaporkan Kapolres Blitar atas dugaan membiarkan kegiatan ilegal berupa penambangan liar dan sabung ayam.

"Pertambangan pasir bebas, sabung ayam bebas tidak ada teguran. Tambang pasir di Kali Putih dan Gandungsari," tuturnya.

Di sisi lain, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani mengaku bahwa ia hanya memberikan teguran kepada anak buahnya.

Dikutip dari Kompas.com, Kamis (1/10/2020), Ahmad mengatakan teguran yang ia berikan kepada anak buahnya masih dalam tahap yang wajar.

Ahmad justru menyebut Agus tidak masuk dinas sejak tanggal 21 September 2020.

"Saya serahkan sepenuhnya kepada Polda Jatim terkait pelanggaran yang dilakukan anak buahnya. Perwira penanganannya langsung oleh Polda Jatim, termasuk apa sanksinya," jelas Ahmad.

Anak 3 Tahun Meronta-ronta Kesakitan Digantung Ayahnya di Atap Rumah, Polisi: Ini Kejadian Berulang

Disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Polda Jatim akan menindaklanjuti laporan AKP Agus.

Trunoyudo juga menjelaskan bahwa untuk mengundurkan diri dari Polri, pihak yang bersangkutan harus melalui syarat-syarat yang telah ditentukan secara adminitrasi. 

"Masa dinas yang terpenuhi sekurang-kurangnya 20 tahun masa mengabdi dan terpenting adalah persetujuan pimpinannya (atasan langsung/ankum)," jelas Trunoyudo. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul ""Saya Tak Kuat Lagi Jadi Bawahan Kapolres Blitar, Saya Mengajukan Pensiun Dini..."" dan Tribunjatim.com dengan judul Kasat Sabhara Polres Blitar Ajukan Pengunduran Diri Anggota Polri Ke Polda Jatim, Ini Alasannya