Terkini Daerah

Geger 13 Mahasiswi UIN Alauddin Makassar Jadi Korban Teror Video Call Seks, Muka Pelaku Tak Terlihat

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Rektor III UINAM, Darussalam memimpin jumpa pers mengenai teror video call cabul yang menimpa mahasiswi UIN Alauddin Makassar, Selasa (29/9/2020) pagi.

TRIBUNWOW.COM - Belasan mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menjadi korban teror video call seks melalui telepon seluler.

Para korban telah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian.

Pihak kampus mengaku telah membentuk tim investigasi dan berjanji akan melakukan tindakan tegas jika pelakunya berasal dari civitas akademika UIN Alauddin Makassar.

Ilustrasi video porno (Tribun Video)

Sebanyak 13 mahasiswi UIN Alauddin Makassar menjadi korban teror video call cabul yang dilakukan oleh seorang pria tidak dikenal.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan aplikasi media sosial, WhatsApp pada malam hari.

Pengakuan Mahasiswi UIN Makassar Dapat Teror Video Call Cabul: Dikirimi Video Pamer Alat Kelamin

"Pelaku ini meneror mahasiswi dengan video call dan wajah pelaku tidak terlihat kecuali hanya sebatas pusar ke bawah dan lutut ke atas" kata Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Prof. Dr. Darussalam, saat menggelar jumpa pers di Kampus 2 UIN Alauddin Makassar, Samata, Kabupaten Gowa pada Selasa, (29/9/2020).

Teror video call cabul terjadi sejak bulan Juli 2020 lalu dan baru terungkap setelah belasan mahasiswi yang menjadi korbannya resah.

Pasalnya, korban mengaku trauma menggunakan telepon seluler hingga mengganggu aktivitas kuliah daring.

"Terus terang saya trauma pegang HP karena takut pelaku kembali meneror padahal HP sangat penting untuk kuliah online" kata salah seorang korban yang identitasnya enggan dipublikasikan saat dimintai keterangan langsung oleh Kompas.com.

Sejumlah korban telah melaporkan kasus ini ke Mapolda Sulawesi Selatan.

Telanjur Berpose dan Lakukan Gerakan Syur, Anggota DPRD Sambas Ditipu Video Call Seks oleh Napi Pria

Sementara pihak kampus telah membentuk tim investigasi dan berjanji akan memberikan sanksi tegas jika kelak pelaku merupakan oknum civitas akademika.

"Kami telah membentuk tim investigasi atas kasus ini dan jika kelak pelakunya adalah oknum civitas akademika UIN Alauddin maka kami akan memberikan sanksi tegas yakni pemecatan," kata Darussalam.

(Kompas.com/Abdul Haq)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Teror Video Call Seks di UIN Alauddin Makassar, 13 Mahasiswi Jadi Korban"