TRIBUNWOW.COM - Pengantar beras, D (34), menjadi korban pemalakan di Jalan Letjen Suprapto, Galur, Jakarta Pusat, pada Rabu (23/9/2020).
Saat itu, dua orang pemalak berinisial AR (39) dan A (23) tak mau menerima uang Rp 2 ribu dari D.
Karena itu, AR dan A marah dan mengancam bakal menghajar korbannya jika melintas di jalan itu lagi.
• Sebut Penetapan PSBB di Jakarta Bagai Buah Simalakama, Ahmad Riza Patria: Sejauh Mana Kesiapannya
"Pelaku mengancam akan menghajar korbannya kalau melintas di jalan itu lagi," kata Kapolsek Johar Baru, Kompol Supriadi, saat dikonfirmasi, Jumat (25/9/2020).
"Awas ya kalau lewat sini lagi kami hajar kau," lanjut Supriadi, mencontohkan ancaman tersebut.
D yang saat itu mengendarai mobil bak mengangkut beras, langsung pergi menuju ke kantor Kapolsek Johar Baru.
Beruntung, D memahami aturan hukum dan melapor ke polisi.
Setelah laporan selesai, polisi langsung mencari dua pelaku pemalakan tersebut pada hari yang sama.
Belum 24 jam, polisi berhasil meringkus dua pelaku di lokasi kejadian.
• Tak Bisa Tahan Nafsu saat Lihat Mama Muda di Gym, OB Lakukan Hal Ini untuk Wujudkan Fantasi Seks
"Tim Reskrim Polsek Johar Baru langsung menemukan pelaku di lokasi kejadian dan membawanya ke kantor kami," jelas Supriadi.
Akibatnya, kini dua pelaku ditahan di Polsek Johar Baru.
Para pelaku pun dapat dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan disertai ancaman dengan pidana di atas lima tahun penjara.
(TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tak Terima Dikasih Rp 2 ribu, Pelaku Pemalakan Mengancam Bakal Menghajar Korbannya